
JEMBER, www.jembertoday.net – Angka kekerasan anak meningkat di kabupaten Jember. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) intens menggelar sosialisasi tentang regulasi terkait perlindungan terhadap anak.
Plt Kepala DP3AKB lewat Kepala Bidang Perlindungan Anak, Joko Sutriswanto, menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak dari 2023 ke 2024 mengalami peningkatan. “Untuk tahun 2023 ke 2024 yang tertinggi memang kasus kekerasan non fisik (bullying) di mana ada di seluruh tingkatan satuan pendidikan, mulai dari TK sampai SMA,” ungkap Joko, di sela-sela sosialisasi, Selasa, (27/5/2025).
Baca juga: TMMD ke-124 Kodim 0824/Jember juga Sasar Murid SD untuk Penguatan Karakter
Joko melanjutkan, “Kekerasan seksual pada anak naik dari 33, sekian persen menjadi 39 persen. Jadi dari 2023 ke 2024 naik 6 persen,” kata Joko. Melihat angka kekerasan anak tersebut ia prihatin.
Joko mengajak para orang tua agar lebih memperhatikan kondisi anak-anak mereka. Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan sikap dan perilaku anak sebab terkadang mereka takut untuk berbicara (speak up) terhadap apa yang dialami.

Joko berharap, ketika ditemui peristiwa kekerasan terhadap anak sebaiknya segera melaporkan. “Kalau hal itu berkaitan dengan pidana segera koordinasi dan lapor ke kepolisian dan kami (dp3akb). Kalau tidak menyangkut pidana bisa langsung lapor ke kami sehingga segera diambil langkah-langkah tindakan, misal, ada anak yang dibully segera hubungi kami, maka kami akan menghubungi stakeholder terkait,” papar Joko, alumni UNEJ.
Pada saat yang sama sedang berlangsung paparan dari Kanit PPA Polres Jember IPDA Qori’ Novendra tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang -undang PKDRT, dan UU TPKS, kepada 31 orang TP PKK. Tiap kecamatan diwakili 1 orang.
Baca juga: Awalnya Tak Tahu, Warga Dusun Krajan Senang Jalan Desa akan Dipasang PJU
Di ruang sebelah juga berlangsung sosialisasi perlindungan anak dari LPP Geofira Konsultan PPA Jatim oleh Riza Wahyuni kepada seluruh Kasi PMKS SE kabupaten.
Sebagai tambahan informasi, DP3AKB menggelar sosialisasi tentang kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Hotel Fortunegrande Meotel Jember tanggal 26-28 Mei 2025.

Kanit PPA Polres Jember, IPDA Qori’ Novendra
Kegiatan dibagi 2 bagian, yakni perlindungan terhadap anak dan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dengan pemateri dari Polres Jember, LPP Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial, Peksos dan lembaga sosial “Bengkel Jiwa”.Peserta yang beri pelatihan dan sosialisasi yakni TP PKK dan Kasi PMKS kecamatan SE kabupaten. (Sgt)