
JEMBER, www.jembertoday.net – Bupati Jember, Gus Fawait, menggelar Pro Guse Update. Acara ini benar-benar spesial, karena selama empat hari Gus Fawait dirawat di RSD dr Soebandi langsung menggelar Pro Guse.
Empat hari tidak muncul di area publik, Gus Fawait move on dari pembaringan di ruang rawat inap RSD dr Soebandi. Di tangan kirinya masih tampak bekas tusukan jarum infus terbalut plester. Raut mukanya juga masih terlihat lemah. Namun saat berbicara Gus Fawait tetap bersemangat.
Baca juga: Ribuan Warga Kelurahan Jemberkidul dan Kebonagung Terima Beras dan Migor
Beberapa poin penting ia paparkan kepada puluhan awak media dan juga disiarkan secara live di kanal YouTube.
Pertama, RSD dr Soebandi sudah on the track, sesuai harapan dan rencana, yaitu menjadi rujukan bagi 7 kabupaten/kota se-Tapal Kuda. Rumah sakit daerah itu juga memiliki fasilitas kesehatan terbaik. Selama dirawat di sana Gus mendapat informasi bahwa RSD Kalisat dan Balung menjadi Rumah sakit berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) yang sehat. Saat ini RSD dr Soebandi masuk kategori rumah sakit tipe B Pendidikan. Gus Fawait menargetkan naik menjadi RS tipe A.
Gus Fawait merasa bangga karena RSD dr Soebandi ditunjuk menjadi salah satu Rumah Sakit di Jatim sebagai Penyelenggara Rumah Sakit Pendidikan Utama atau Hospital Based. Dengan begitu mampu mencetak dokter spesialis. Ada 2 Rumah Sakit di Jatim sebagai Penyelenggara Rumah Sakit Pendidikan yaitu RSU dr Soetomo Surabaya dan RSD dr Soebandi Jember. Tercatat ada 228 rumah sakit yang mencalonkan menjadi Hospital Based.

Perubahan signifikan lain yaitu pendapatan. Dari keuangan merugi kini malah menghasilkan keuntungan. Bahkan keuntungan menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar pada akhir 2025. Kini RS Balung dan Kalisat juga menunjukkan hal sama, mulai menghasilkan keuntungan.
Kedua, Gus Fawait membuka Mal Pelayanan Mini (Pemkab Mini). MPP Mini berada di kantor Kecamatan Jombang, Kecamatan Tanggul, dan Kecamatan Mayang. Sementara di Kalisat atau Sukowono sedang berproses.
MPP Mini melayani perijinan usaha, kependudukan, urusan sosial (data), hingga perpajakan.
Ketiga, Gus Fawait memberikan insentif fiskal, yaitu penghapusan denda keterlambatan pajak daerah hingga 30 Juni 2026. Diantaranya PBB P2, Bea PHTB, Pajak barang jasa tertentu (parkir, hotel, reklame, air tanah dan lainnya).
Gus Fawait akan terus membuat program-program inovatif agar visi dan misinya untuk menjadikan Jember Baru Jember Maju terwujud.
(Sgt)







