
JEMBER, www.jembertoday.net – Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Jember telah cair 31 persen dari total pagu di triwulan pertama 2026.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember, Teguh Irwono, saat press release ALCO (Asset and Liabilities Committe), Jember, yaitu KPPN, KPP Pratama, KPBC, dan KPKNL.
Baca juga: Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pusat ke Jember 2025 Fantastis, KPPN Jember Beri Tahu Besarannya
Teguh Irwono menyampaikan, bahwa total pagu TKD Jember tahun 2026 sebesar Rp2.520 miliar. Sampai tanggal 14 April realisasi TKD Jember sebesar Rp 789,37 miliar.
“Realisasi ini setara dengan 31 persen total pagu TKD tahun 2026,” ucap Teguh, Selasa, (14/4/2026).

Realisasi TKD itu disalurkan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5,77 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp526,87 miliar, Dana Desa (DD) sebesar Rp40,55 miliar, dan Dana Alokasi non Fisik sebesar Rp216,18 miliar.
Menurut Teguh, realisasi itu lebih baik dari tahun sebelumnya, pada masa yang sama, yang mencapai tidak lebih 25 persen dari pagu tahunan.
Sebagai informasi, pers release ALCO Triwulan 1 juga diisi dengan penyerahan Penghargaan dari KPPN Jember kepada Satuan Kerja (Satker), KL (Kementrian Lembaga) dan mitra strategis lainnya.
(Sgt)








