JEMBER, www.jembertoday.net – Ditundanya insentif guru ngaji juga mendapat tanggapan dari Ketua Musyawarah Antar Gereja (MAG) Kabupaten Jember. Meski bantuan sosial dari APBD Kabupaten Jember itu berjudul “Insentif Guru Ngaji’ penggiat pendidikan kerohanian Kristen, yang disebut ‘Guru Sekolah Minggu’, juga ikut menikmati manfaatnya.
Kebijakan Pemkab Jember menunda pencairan yang diumumkan oleh Sekda Hadi Sasmito memancing reaksi Ketua MAG Jember, Ignatius Sumarwiadi.
“Mengacu pada penjelasan Wabup (sebelum cuti) di berbagai media, bahwa pencairan untuk guru ngaji yang sudah selesai verifikasinya akan dibayar bulan Oktober, Itu sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Pemkab,” ujar Marwi sapaannya via telepon, Selasa, (22/10/2024).
Ia menekankan bahwa pencairan itu sudah sesuai dengan SOP (standart operating procedure) dan anggarannya sudah tersedia dalam APBD 2024.
“Jadi tidak ada alasan lain untuk menunda pencairan tersebut,” tandas Marwi.
Kendati pun saat ini masa kampanye pilkada hal itu tidak ada sangkut pautnya, karena itu sudah menjadi hak calon penerima manfaat yang sudah terverifikasi, papar mantan anggota legislator Kabupaten Jember itu.
“Dan mekanisme pembayarannya langsung lewat rekening bank masing-masing penerima manfaat, sehingga tidak ada alasan untuk mempolitisasi bantuan guru ngaji tersebut,” katanya menyindir kebijakan Pjs Bupati Jember.
Marwi yang peduli Guru ngaji berharap Insentif Guru Ngaji segera dicairkan tanpa harus menunggu pilkada 2024.
“Intinya adalah apa yang menjadi hak guru ngaji (Guru sekolah minggu juga) jangan ditunda-tunda lagi, sesuai penjelasan Wabup, bahwa Oktober 2024 akan dicairkan,” pungkas Ketua MAG Jember, Ignatius Sumarwiadi.
Sementara itu, cawabup Jember dari paslon 01 MB Firjaun Barlaman alias Gus Firjaun menyesalkan belum cairnya Insentif Guru Ngaji yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Dengan nada menyindir sikap pejabat penggantinya ia berkata demikian.
“Sebenarnya kalau (pejabat) mindsetnya negarawan maka melaksanakan segala sesuatu ini berdasarkan nurani. Oleh karena itu kami berharap kebutuhan orang miskin, khususnya urusan perut, semuanya menggunakan persepsi nurani bukan politik,” kata Gus Firjaun, Selasa, (22/10/2024).
Gus Firjaun memahami, keterlambatan pencairan tersebut karena adanya peralihan bank sebagai penyalur. Dari semula bank BRI ke Bank Jatim. Bantuan sosial seperti Insentif Guru Ngaji rutin setiap tahun digelontorkan oleh Pemkab Jember, dari beberapa kepala daerah (bupati) sebelum-sebelumnya.
Sebagai tambahan informasi, Pemkab Jember telah mengalokasikan dana hingga 32 miliar lebih untuk anggaran Insentif Guru Ngaji, yang jumlah penerimanya lebih dari 21.000 orang di seluruh wilayah Kabupaten Jember. (Sgt)