
JEMBER, www.jembertoday.net – Kepala Satpol PP Kabupaten Jember kembali menegaskan kebijakan Pemkab Jember, PKL tidak boleh berjualan di dalam Alun-Alun Jember Nusantara.
Senin malam, (21/4/2025) Pemkab Jember lewat Kasatpol PP melakukan operasi gabungan lintas sektor untuk menertibkan Alun-Alun Jember Nusantara.
Baca juga: Delegasi Satpol PP Jember Bawa 2 Gelar Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dalam keterangan persnya, Kasatpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, SH., M.Si menegaskan sekali lagi kebijakan Pemkab Jember soal PKL di sekitar Alun-Alun.
“Kami menghimbau kepada pkl bahwa sampai saat ini kebijakan Pemkab Jember, monggo silahkan berjualan di sepanjang jalan Kartini, mulai sore hari, sekitar maghrib sampai tengah malam,” ucap Bambang.
Setelah berjualan, kata Bambang, PKL harus membersihkan dan membawa lapaknya keluar dari jalan Kartini untuk dibawa pulang. Sehingga saat pagi sampai sore hari bebas dari PKL.
Lahan yang disediakan dan diperbolehkan bagi PKL hanya di sepanjang Jalan Kartini, bukan di dalam Alun-Alun Jember Nusantara.
Baca juga: Awas, Perempuan Sukorambi Melek Hukum Tepat di Peringatan Hari Kartini
Operasi penertiban ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pihak terkait, antara lain:
– Dinas Perindustrian dan Perdagangan
– Dinas Koperasi dan UM
– Dinas Perhubungan
– Dinas PRKP dan Cipta Karya
– Dinas PU Bina Marga dan SDA
– Dinas Lingkungan Hidup
– Satuan Lalu Lintas Polres Jember
– Camat Patrang
– Camat Kaliwates
– Takmir Masjid Al-Baitul Amien

Memang tidak mudah menata Alun-Alun Jember dari PKL. Selain kesadaran PKL yang rendah juga kurangnya tenaga Satpol PP.
Sebelumnya Bambang Saputro menyebutkan untuk pengamanan Alun-Alun Jember Nusantara non stop 24 jam melibatkan 4 regu. Masing-masing regu berisi 10 orang personil, sehingga seluruhnya 40 personil.
Usai operasi gabungan Alun-Alun tampak bersih dan rapi, bebas dari PKL.
Tetapi sampai kapan kucing-kucingan petugas dengan PKL di sana? (Sgt)