
JEMBER, www.jembertoday.net – Semalam, Selasa 18 Maret digelar operasi gabungan untuk penertiban peredaran minuman keras (miras). Sayangnya, dari hasil laporan petugas tidak membawa hasil apa-apa.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, SH., M.Si mengabarkan telah dilaksanakan operasi gabungan dengan Polres Jember pada Selasa 18/3/2025 pukul 20.00 – 22.00 wib.
Baca juga: Tim PEKAT Kabupaten Jember Mulai Beraksi, Razia Ratusan Botol Miras
Bambang menjelaskan dasar dilaksanakannya operasi penertiban peredaran miras tersebut. “Untuk memastikan SE Bupati Jember Tentang Himbauan Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H / 2025 M berjalan dengan optimal,” tulis Bambang, Rabu, (19/3/2025).
Operasi tersebut menyasar 4 titik, pertama toko tanpa nama di Jalan Karimata, toko klontong Jl Riau, Toko Choirus Jalan Manggar dan komplek pertokoan Stasiun Besar Jember.
Disinggung hasil operasi, Bambang mengatakan, tim gabungan tidak mendapatkan hasil karena toko-toko yang didatangi dalam kondisi tutup.
Diduga informasi kegiatan operasi itu telah bocor.

Bambang akan menginstruksikan staf bagian Intel Pol PP untuk memantau secara khusus toko-toko yang menurut laporan masyarakat menjual miras selama Bulan Ramadhan ini.
Sebagai tambahan informasi, sebelum bergerak tim Gabungan melaksanakan apel di halaman Mapolres Jember. (Sgt)