
JEMBER, www.jembertoday.net – Bulan Ramadhan 1446 Hijriah telah memasuki pertengahan. Sebentar lagi umat muslim sedunia merayakan Idul Fitri. Pemkab Jember upayakan di Bulan Ramadhan ini di jalan – jalan protokol bersih PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial).
Gus Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengeluarkan Surat Edaran no. 800.1.12.5/059.1/35.09.1.13/2025 tentang himbauan kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M, tertanggal 27 Februari 2025.
Baca juga: Tak Sanggup Bayar Denda, 2 PMKS Hasil Penertiban PolPP Terpaksa Nginap di Liposos
Satpol PP Kabupaten menindaklanjuti dengan melaksanakan operasi penertiban PMKS yang dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025.
Komandan Satpol PP, Bambang Saputro, SH., M.Si, memberikan keterangan pers kepada media ini untuk diketahui oleh masyarakat luas. Operasi dimulai pukul 08.00 wib, dengan diawali briefing langsung oleh Dansatpol PP.
Kemudian tim meluncur ke lokasi-lokasi dengan sasaran gelandangan, pengemis, pengamen, silverman, badut, dan anak jalanan yang biasa beroperasi di lampu-lampu merah kota.
Alhasil, Satpol PP berhasil membawa 6 orang PMKS untuk dibawa ke Liposos atau Dinas Sosial. Keenam PMKS itu terdiri seorang badut, 3 pengemis dan 2 pengamen angklung.
Penertiban berjalan lancar dan selesai pukul 11.30 wib.

“Alhamdulillah operasi penertiban sejak pagi hingga siang berjalan lancar. Untuk selanjutnya mereka yang kami amankan kami serahkan ke dinas sosial untuk didata dan dibina,” ucap Bambang Saputro via telepon selular kepada Jember Today.
Dansatpol PP juga menambahkan keterangannya, operasi penertiban dilanjutkan dari siang hingga sore. Tetapi hingga berita ini tayang Bambang Saputro melaporkan hasilnya nihil. Tidak ditemukan PMKS di lampu-lampu merah.
Bambang Saputro mengimbau masyarakat untuk tidak memberi sedekah atau apa pun namanya kepada PMKS di jalan atau di perempatan dan traffic light sebab hal itu melanggar Perda no. 8/2015 khususnya pasal 73.
Kegiatan penertiban akan terus digalakkan oleh Pol PP agar jalan – jalan Protokol bersih dari PMKS. (Sgt)