
JEMBER, www.jembertoday.bet – Kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran berdampak pada APBN ke Kabupaten Jember. Hingga Bulan April realisasi belanja APBN turun 10 persen year to year.
Inpres no.1 Tahun 2025 mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi belanja guna meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Baca juga: Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pusat ke Jember 2025 Fantastis, KPPN Jember Beri Tahu Besarannya
Laporan dari KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Jember, pada press rilis per Bulan April 2025 menyebutkan pos belanja mengalami penurunan 10 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.
Kepala KPPN Jember Dirgohaju Widodo mengatakan saat itu, realisasi belanja untuk Kabupaten Jember hingga 30 April 2025 sebesar 2,23 triliun. Pagu keseluruhan 6,9 triliun artinya sudah terserap 32 persen.
Dirgohaju melanjutkan, jika dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun lalu maka mengalami penurunan sebesar 10 persen. Pada belanja APBN di Jember per 30 April 2024 sebesar 2,48 triliun.

Kemudian Kepala KPPN Jember melanjutkan paparannya . Postur APBD Kabupaten Jember tahun 2025 disebutkan, total pendapatan daerah sebesar 4,37 triliun. Sumbernya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 1,07 triliun, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 3,12 triliun dan pendapatan lain sebesar 181 miliar.Ini artinya bahwa keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember masih bergantung ke pusat. Dirgahaju mendorong Pemkab Jember untuk memaksimalkan PAD.
Tetapi ia juga menyampaikan, banyak pemerintah daerah/kota juga mengalami hal yang sama, PAD kecil. Sehingga APBD masih ditopang oleh pemerintah pusat.
Kabar baik lain yang disampaikan, dana yang ditahan karena kebijakan efisiensi masih bisa dibuka. Caranya, kementrian dan lembaga bisa mengajukan permohonan ke dirjen keuangan untuk memohon tambahan dana, dari yang ditahan tersebut. (Sgt)