JEMBER, www.jembertoday.net – Banyak pihak menyesalkan penundaan pencairan insentif guru ngaji Tahun Anggaran 2024. Bahkan ada yang menyebut hal itu merugikan guru ngaji, yang rata-rata hidupnya pas-pasan.
Tokoh agama Islam yang juga tokoh toleransi beragama Kabupaten Jember Dr KH Abdul Muis Sonhaji berkomentar atas keputusan Pemkab Jember yang membuat ramai masyarakat.
“Berkaitan dengan penundaan insentif guru ngaji, kalau dilihat dari pertimbangan guru ngaji, sebenarnya sangat disayangkan,” ujar Muis, sapaan Kyai yang juga dosen di UINKHAS Jember via telepon, Rabu, (16/10/2024).
Ia ikut prihatin sebab tahu bahwa itu sudah rutin diterima para guru ngaji. Uang senilai Rp. 1,5 juta amat berarti.
“Itu (insentif atau honor) hak yang sudah lama ditunggu-tunggu sama guru-guru ngaji. Bahkan dulu pernah diharap cair menjelang romadon dan idul fitri tapi ternyata tidak bisa. Malah harapannya kemarin sudah ramai mau dicairkan bulan september dan oktober tapi ternyata ditunda lagi. Tentu ini sangat merugikan daripada guru-guru ngaji,” tandas Gus Muis.
Pengasuh Pondok Pesantren Asy Syafiah di lingkungan Tumpeng Kelurahan Tegalbesar itu memahami bahwa saat ini memasuki masa kampanye. Hendy Siswanto dan MB Firjaun Barlaman cuti sementara waktu dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jember.
“Namun kalau ada pertimbangan lain dari pemerintah (Pemkab Jember) yang sangat rasional ya monggo, karena itu hak pemerintah untuk memberikan. Namun jangan sampai melampaui akhir tahun,” kata Gus Muis lagi.
Menurut dia, kalau pertimbangannya pilkada ya harus dipersiapkan pasca pilkada, ketika sudah ketemu siapa pemenangnya, segera dicairkan.
Gus Muis menilai, bahwa uang yang diberikan oleh Pemkab Jember itu tidak sebanding dengan pengabdian para guru agama, guru ngaji, baik muslim maupun non muslim. Sebab selama ini mereka sudah luar biasa. Tanpa minta perhatian mereka ikut membantu mencerdaskan kehidupan anak bangsa, khususnya di bidang keagamaan, supaya memiliki akhlak mulia dan berkepribadian baik.
Ketua FKUB Kabupaten Jember itu berharap agar insentif guru ngaji segera dicairkan. “Kalau menurut saya, perhatian pemerintah (Pemkab) sangat diutamakan, sehingga ketika ada anggaran yang sudah disiapkan ya secepatnya dicairkan!” pungkas Gus Muis.
Seperti diketahui bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember Hadi Sasmito mengumumkan bahwa insentif guru ngaji Tahun Anggaran 2024 dipending (ditunda) sampai selesainya pilkada.
Penundaan pencairan insentif guru ngaji itu saat Hendy Siswanto dan Gus Firjaun, Bupati dan Wakil Bupati Jember, menjalani cuti masa kampanye.
Alasan yang disampaikan adalah untuk menjaga netralitas ASN.
Total anggaran untuk insentif guru ngaji tahun ini lebih dari 30 miliar. (Sgt)