JEMBER, www.jembertoday.net – Pengunjung tidak pernah lihat sampah berserakan di hotel berbintang. Kemanakah mereka membuang sampahnya?
Hotel Aston Jember merupakan hotel berbintang 4. Gedung megah berlantai 8 dengan kamar 152 itu di Jalan Sentot Prawirodirjo no. 88, berdiri di daerah Telengsari Kelurahan Jemberkidul Kecamatan Kaliwates.
Baca juga: Patut Ditiru yang lain, Hotel Java Lotus Jember Kelola Sampah Mandiri
Selain sebagai tempat menginap, Aston sering pula dipakai acara besar seperti resepsi pernikahan, konferensi, seminar atau pun seremonial lainnya. Tetapi hampir tidak pernah terlihat sampah berserakan di dalam atau di luar gedung itu.
Housekeeping Manager Hotel Aston Jember, Joko, mengungkapkan rahasia itu.
“Jadi untuk pengolahan sampah yang di Aston, sebenarnya Aston itu punya aturan menejemen sampah atau waste management,” ungkap Joko kepada Wartawan Jember Today, Sabtu, (23/5/2026).
Ditemui di lobby hotel Joko menceritakan, management waste itu berlaku di semua hotel di Indonesia, termasuk Aston Jember.
“Dari awal kami sudah memisahkan sampah plastik, sampah kertas, sampah basah yaitu sisa makanan dan B3,” terang Joko dengan semangat.
Menurut penjelasan Joko, tiap kamar memiliki 2 tempat sampah, untuk sampah plastik dan basah.
Ternyata, berdasarkan keterangan Joko, sampah di Aston Jember telah ada vendor yang mengambil. Bahkan vendor itu bersertifikasi nasional, sebab manajemen hotel selalu diaudit tiap tahunnya. Untuk sampah kering, plastik dan basah diambil setiap hari. Sedangkan sampah B3 diambil 2 kali dalam setahun, sebab jumlahnya minim.
Baca juga: Libur Lebaran 2026, Wisatawan Papuma dan Watu Ulo Melonjak Tajam
Ada hal istimewa dalam pengelolaan sampah adalah sampah basah ditaruh di dalam ruangan berpendingin.
“Tempat sampah khusus sisa makanan itu pakai AC pak,” katanya berapi-api.
Dengan demikian baunya tidak keluar ruangan.
Sampah menjadi sorotan masyarakat setelah Bupati Jember Gus Fawait mengeluarkan Surat Edaran tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Secara Mandiri. Para pelaku usaha, termasuk hotel tidak diperbolehkan langsung membuang sampah ke tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah di Pakusari.
Secara bertahap sampah dari warga juga akan diatur dengan penjadwalan sampah organik dan unorganik.
(Sgt)

