JEMBER, www.jembertoday.net – DPC GWI Jember melakukan penyegaran pengurus dalam rapat umum anggota tahun pertama 2026.
Rapat Umum Anggota merupakan organ organisasi GWI sebagai keputusan tertinggi, sesuai Anggaran Dasar Bab VIII tentang Rapat Umum Anggota Pasal 8 ayat 1. Dalam butir huruf b, tertulis “mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas perkumpulan”.
Baca juga: Wartawan GWI Jember Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Rapat Umum Anggota ini juga merupakan Rapat Tahunan perdana DPC GWI Jember, yang dilaksanakan di aula pertemuan di kantor Bakesbangpol Kabupaten Jember tepatnya di lantai 2 pada Selasa 30 Juni 2026.
Setelah masing-masing bidang melaporkan kinerjanya selama setahun kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi sebagai ruang masukan, usulan dan aspirasi masing-masing anggota untuk akselerasi menuju kesejahteraan bersama.

Sebagian besar peserta rapat, yang sudah quorum itu, menginginkan penyegaran Dewan Pimpinan Cabang. Atas usulan, masukan dan aspirasi maka Ahmadi menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPC GWI Jember.
Lalu diadakan pemilihan (voting), sesuai AD Bab VIII ayat 11 huruf a, b dan c, dilakukan voting secara tertutup. Tahap pertama suara terbanyak diperoleh Imron Hidayat dengan mengantongi suara 10 dari 16 suara yang memilih dan 1 suara abstain. Tetapi Imron Hidayat tidak bersedia menerima mandat karena belum siap menjadi ketua.
Kemudian dilakukan voting kedua. Dari total anggota yang hadir Sigit Priyono Azeta mendapat suara terbanyak yaitu 10 suara, 2 kandidat lainnya mengantongi 5 suara dan 2 abstain.
Baca juga: Gus Fawait Imbau Warga Jember Tak Mencaci Maki Presiden Prabowo
Dengan demikian berdasarkan rapat umum anggota itu Ketua DPC GWI Jember saat ini hingga tahun 2028 dijabat oleh Sigit Priyono Azeta.
Selanjutnya DPC GWI Jember akan segera mengisi kekosongan jabatan Sekretaris yang sebelumnya dijabat Sigit. Hasil rapat umum anggota dilaporkan kepada DPD dan DPP GWI sebagai pertanggungjawaban organisasi, untuk selanjutnya dibuatkan SK atas perubahan tersebut.
(Humas)
