
JEMBER, www.jembertoday.net – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait mengumumkan bahwa penurunan retribusi Pasar menunggu Perkada. Hal itu disampaikan saat Pers Conference dengan sejumlah awak media di aula Praja Mukti di lantai 2 gedung Pemkab Jember, Senin malam, (10/3/2025).
Gus Fawait mengatakan, yang disebut sebagai pimpinan daerah adalah lembaga eksekutif dan yudikatif. “Pemerintah Kabupaten Jember bukan cuma bupati dan wakil bupati tetapi terdiri dari eksekutif dan legislatif,” ucap Gus Fawait didampingi oleh Ahmad Halim, Ketua DPRD Kabupaten Jember.
Baca juga: Tak ada Honorer DLH, Polres Jember Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Jalan Sultan Agung
Menurut Bupati Jember, hal itu sebagai simbol bahwa semua kebijakan di Jember harus sinkron dan harus bersinergi dan juga disetujui, bukan cuma oleh eksekutif saja tetapi juga disetujui oleh legislatif.
“Kami telah mengusulkan untuk dibuat Perkada untuk penurunan retribusi pasar,” ucap Gus Fawait.

Usulan bupati ke DPRD Kabupaten Jember soal penurunan itu dilatarbelakangi, banyak pedagang khususnya di Pasar Tanjung, mengeluh atas kenaikan retribusi ke pedagang hingga 130 persen.
Gus Fawait merasa sejalan dengan semangat dari Presiden Prabowo bahwa kepala daerah diminta menjadi pelayan masyarakat, khususnya masyarakat kecil, disimbolkan pedagang tradisional.
Sebagai tambahan informasi, setelah mengikuti retreat kepala daerah se Indonesia Gus Fawait tidak langsung masuk Pendopo. Pada hari pertama dinas sebagai Bupati Jember Senin tanggal 3 Maret 2025 puk 15:00 wib ia menandatangi pernyataan penurunan retribusi pasar, dikembalikan semula.
Apa yang dilakukan Gus Fawait itu mendapat kritikan pedas dari Partai PDI Perjuangan dan pemerhati Pemerintahan Daerah Kabupaten Jember. (Sgt)