
JEMBER, www.jembertoday.net – Bupati Jember Muhammad Fawait menyerahkan SK kepada 228 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Formasi Tahun 2024. Dengan demikian mereka sah menjadi PNS di lingkungan Pemkab Jember. Terhitung tanggal 2 Juni 2025 mereka akan bekerja sebagai abdi negara.
Acara penyerahan SK digelar di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis (22/5/2025) siang.
Baca juga: Meski Bupati Jember Bebaskan Retribusi Parkir Petugas masih Bekerja, Ini Penjelasan Kadishub
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Sukowinarno menyebutkan, ada sebanyak 228 calon pegawai negeri sipil yang mendapatkan SK. “Mereka telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai CPNS oleh badan kepegawaian negara,” ungkapnya.

Nantinya, mereka akan mulai bekerja sejak 2 Juni mendatang, terang Sukowinarno.
Dalam sambutan Bupati Jember, Gus Fawait mengingatkan mereka yang akan menerima SK.”Panjenengan adalah yang terpilih. Dari ribuan orang yang mendaftar, hanya ratusan yang lolos,” ungkap Gus Fawait.
Baca juga: Warga Wajib Tahu, Bupati Fawait Bebaskan Retribusi Parkir Jember sampai Agustus 2025
Bupati mengajak ratusan CPNS itu untuk mewujudkan Jember Baru Jember maju bersama-sama.
Dalam sesi wawancara, Bupati Jember menyebutkan bahwa masih ada formasi lowong karena tidak ada yang melamar,yakni di dokter, khususnya dokter spesialis. Untuk itu ke depan Pemkab Jember akan memberikan bea siswa bagi mereka untuk menempuh pendidikan dokter spesialis.
Sebagai tambahan informasi, ke-228 pegawai itu menyisihkan 7 ribuan pelamar dari seluruh wilayah, bahkan dari luar Jember. Pada hari pertama kerja mereka langsung menerima gaji pertama yang ditransfer dari Bank Jatim Kantor Cabang Jember. (Sgt)