
JEMBER, www.jembertoday.net – Realisasi belanja negara pada pos Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Jember baru mencapai 24 persen dari pagu yang disediakan.
Keterangan itu terungkap dalam pers release Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember per 28 Februari 2026.
Baca juga: Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pusat ke Jember 2025 Fantastis, KPPN Jember Beri Tahu Besarannya
Kepala KPPN Jember, Teguh Irwono, memimpin pers release yang diikuti oleh pegawai internal, mahasiswa magang dan awak media di ruang rapat lantai 1 gedung KPPN Jember, Jumat pagi, (6/3/2026).
Teguh menyampaikan laporan belanja negara yang telah dikeluarkan oleh Kantor Kementrian Keuangan RI untuk 2 kabupaten bertetangga, Jember dan Lumajang, hingga tanggal 28 Februari 2026.
Sebagai juru bayar, KPPN Jember telah membayarkan total hingga Rp883 miliar dari pagu 3.649 miliar atau 24,12 persen untuk 2 kabupaten itu.

Sedangkan Kabupaten Jember, secara spesifik memiliki pagu TKD sebesar Rp2.431,86 miliarHingga 28 Februari 2026, total realisasi belanja TKD Jember baru 24 persen.Realisasi itu meliputi;Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,33 miliar atau 10 persen dari pagu Rp22,96 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp395,15 miliar atau 15 persen dari pagu Rp1.580 miliar.
Sedangkan pos DAK Fisik belum ada realisasi dari pagu Rp89,38 miliarDAK Non Fisik Rp190,83 miliar dari pagu Rp655,67 miliar.
Demikian pula pos Dana Desa (DD), belum ada realisasi dari pagu Rp83,85 miliar.
Teguh menjelaskan, sistem pelaporan keuangan tahun 2026 berbeda dengan tahun sebelumnya.
Baca juga: Di Pura Wira Satya Dharma Yonif 509/BY Kostrad Umat Hindu Jember Rayakan Piodalan
“Untuk tahun ini ada beberapa pos keuangan yang tidak bisa langsung ditampilkan pagunya. Tetapi begitu ada alokasi maka pagu dan realisasinya pasti kami catat,” ujar Teguh.
Pos yang dimaksud adalah pos Belanja Sosial. Hingga pers release ini selesai pagu belanja sosial, yang realisasinya untuk pendanaan beasiswa di UINKHAS dan UNEJ, belum muncul. (Sgt)







