
JEMBER, www.jembertoday.net – Penerimaan pajak daerah di wilayah Jember raya tidak sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Data per 30 September 2025 capaian penerimaan pajak tidak sampai 50 persen. Hal itu terungkap saat press release ALCO (Asset Liabilities Committee) 4 Satuan Kerja di bawah Kementrian Keuangan di KPPN Jember.
Perwakilan KPP Pratama Jember yang hadir memaparkan penerimaan negara dari sektor pajak, Qudri, mengungkapkan data-data terkini, per 30 September 2025. Target penerimaan pajak 2025 untuk wilayah Jember Raya (Jember, Banyuwangi, Situbondo dan Probolinggo) sebesar Rp3.207 triliun. Sedangkan penerimaan pajak per 30 September 2025 sebesar Rp1.507 triliun atau sebesar 47,61 persen.
Baca juga: KPPN Jember Banjir Pujian dari Satker dan Satker BLU
Dengan sisa waktu 3 bulan berat rasanya mencapai target 100 persen. Pos penerimaan terbesar dari pajak penghasilan dan PPN BM. Penerimaan pajak penghasilan hanya 777 miliar dari target 1,5 triliun. Sedangkan PPN BM hanya 533 miliar dari target 1,5 triliun.
Qudri menjelaskan arti besaran penerimaan pajak penghasilan dan PPN BM itu. “Ini adalah cermin perekonomian saat ini. Ada tekanan besar pada dunia usaha,” jawab Qudri, Selasa, (28/10/2025).
Penerimaan pajak penghasilan dari sektor swasta mencapai 40 persen dan dari pemerintah mencapai 20 persen, kata Qudri menambahkan penjelasannya.”Perkembangan usaha tidak terlalu menggembirakan,” katanya.
Sumbangsih pemerintah daerah atas kecilnya penerimaan pajak daerah itu juga ada. Belum terealisasinya pekerjaan pembangunan dari APBD berdampak pada sektor ekonomi. Realisasi anggaran itu dapat berdampak domino pada perekonomian daerah.

Qudri juga mengingatkan bahwa kecilnya penerimaan pajak penghasilan dan PPN BM itu sebenarnya tidak utuh. Artinya masyarakat telah menyetorkan pajaknya tetapi masuk ke pos pajak lainnya.
“Ada 211 miliar dana di pos pajak lainnya. Bisa juga ini sebenarnya pajak penghasilan dan PPN BM,” terang Qudri.Target di pos pajak lainnya hany Rp9 jutaan tetapi realisasi per 30 September mencapai Rp211 miliar.
Pada pers release ALCO di KPPN hari ini, Selasa 28 Oktober 2025 kempat kantor di bawah Kementrian Keuangan yang ada di Jember yaitu KPPN, KPP Pratama, KPKNL dan Bea Cukai memaparkan kinerjanya. KPPN Jember sebagai tuan rumah pers release juga mengundang beberapa satuan kerja, UNEJ, BKAD Pemkab Jember, BPS, dan awak media.
Sementara itu Kepala KPPN Jember Teguh Irwono memaparkan sisi pengeluaran APBN di wilayah kerjanya. (Sgt)





