
JEMBER, www.jembertoday.net – Orang dalam (ordal) atau pelaku pemasangan seperangkat alat elektronik dalam praktik perjokian pada UTBK SNBT 2025 di Kampus UNEJ terancam akan dipidanakan.
Dalam konferensi pers dengan beberapa awak media di gedung Rektorat, Jumat, (2/5/2025) pihak UNEJ menjawab pertanyaan awak media, apakah buntut dari kasus perjokian akan berlanjut ke kepolisian?
Baca juga: Prof. Hari Sulistiyowati Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNEJ
Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc., Ph.D. selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan juga Ketua Pusat UTBK SNBT UNEJ menjelaskan kemungkinan tersebut.
Prof. Slamin menjelaskan posisi dan kewenangan panitia lokal yang tunduk pada panitia pusat. Panitia lokal fokus dulu pada pelaksanaan UTBK supaya peserta lain tidak terganggu.
“Kita ini kepanjangan tangan dari panitia pusat, pertama UTBK ini masih berlangsung. Kita tidak ingin peserta terganggu,” ucap Prof Slamin.

Kemudian ia melanjutkan. “Perkara setelah ini (setelah UTBK) kami laporkan (ke Polisi) itu akan koordinasi dengan panitia SPMBPTN,” jawab Prof. Slamin.
Ia menjelaskan lagi, panitia lokal di UNEJ telah mengorek keterangan dari pelaku, orang dalam (ordal), yang ternyata pegawai dengan status honorer, yang sudah bekerja selama 8 tahun di UNEJ.
Pelaku tersebut seorang laki-laki ditugaskan sebagai operator TIK di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Tetapi Prof. Slamin menegaskan dia tidak terlibat dalam kepanitian penerimaan mahasiswa baru jalur UTBK SNBT 2025.
Dari hasil pendalaman panitia tidak ditemukan keterlibatan yang lain. “So far satu aja (dia sendirian). Mangkanya nanti kalau nanti masuk ke kepolisian bisa juga keluar, banyak ya,” terang Prof. Slamin.
Pihaknya tidak punya kewenangan melakukan penyidikan sehingga tidak bisa melangkah lebih jauh, apakah kasus ini melibatkan pihak-pihak luar UNEJ.
Wakil Rektor UNEJ itu menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia pusat SPMBPTN, apakah kasus ini akan diteruskan ke tanah hukum, sebab telah mencoreng nama baik Lembaga Perguruan Tinggi Negeri.
Baca juga: Penjelasan UNEJ Terkait Upaya Remote Access ke Komputer Peserta UTBK SNBT 2025
Sementara itu, Prof. Dr. Bayu Taruna Widjaja Putra, STP., M.Eng., yang bertanggung jawab atas sistem dan perangkat lunak yang dipakai saat UTBK 2025 menyatakan sebagai berikut.
Pada hari pertama setelah mendapat laporan dari panitia pusat, ada intervensi pihak luar pada jaringan, tim TIK segera bergerak. “Kebetulan yang digunakan staff (ordal) ini IP nya berubah-ubah. Kami sulit melacak pada hari pertama itu. Tetapi setelah kami cek anomali-nya, ternyata menggunakan port yang sama” terang Profesor yang masih muda itu.
Dengan diketahuinya pelaku mengunakan port yang sama maka ia memutuskan port itu. Komputer yang disambungkan lewat port itu pun diganti, dan komputer itu sebagai barang bukti. Karena waktu ujian telah habis maka jaringan berhenti, sehingga tim tidak bisa meneruskan pelacakan.
Pada esok harinya, Prof Bayu menerangkan, atas ijin Allah tim berhasil menemukan satu kardus (bekas bungkus printer) yang berisi router, 2 personal computer kecil, dan UPS sebagai remote control perjokian.
Terungkap dalam konferensi pers, dari hasil pendalaman terhadap ordal tersebut, server telah dipasang pada bulan Oktober 2024. Pelaku mengaku hanya disuruh pasang saja, baik server maupun router, PC dan UPS dengan iming-iming uang yang banyak.
Otak perjokian telah menyusun rencana jauh-jauh hari dan masih belum ditemukan. (Sgt)