
JEMBER, www.jembertoday.net – Perum Bulog Kantor Cabang Jember siap menyalurkan bantuan pangan pemerintah 2026 berupa beras dan minyak goreng. Demi lancarnya penyaluran, Bulog Jember mensosialisasikan segala hal yang terkait dengan pendistribusian.
Selain Pemerintah Kabupaten Jember, Bulog juga menghadirkan Komandan Kodim beserta jajarannya dan Polres beserta jajaran di tingkat Sektor.
Baca juga: Bupati Fawait Beri Apresiasi ke Kabulog Cabang Jember, Serapan Gabah Terbanyak Sejatim
Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Jember, Ade Saputra, memaparkan program bantuan pangan di Pendopo Bupati Jember, Wahyawibawagraha, Kamis, (26/3/2026).
“Kali ini kegiatan Bulog ini ada 2 komoditi, beras 10 kg dan migor 2 liter. Mekanisme dari Bapanas ke Bulog,” ucap Ade.
Menurutnya, data diterima Bulog dari Bapanas yang merupakan kompilasi dari Kementerian Sosial dan Dukcapil, selanjutnya difilter oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data itu disebut data sosial ekonomi 2026.
Secara nasional data tahun 2025 terdapat 18 juta keluarga penerima. Tahun 2026 ini ada sejumlah 33 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP).
“Alokasi PBP sekaligus 2 bulan dengan 20 kg beras dan 4 liter migor,” ujar Ade.
Ade Saputra menyebutkan juga, tercatat pada tahun 2025, lalu sejumlah 202.219 keluarga menerima bantuan pangan. Kini tahun 2026 terdata 390.744 PBP. Total bantuan hampir 8.000 ton beras dan 1.540 ton migor.
“Secara prosentase mengalami kenaikan 93,23 persen,” katanya.
Di seluruh wilayah Jawa Timur, di semua kabupaten/kota jumlah penerima bantuan naik dari tahun lalu. Paling tinggi Surabaya dan paling rendah Jember.

Kabulog Jember berharap kepada kepala desa/lurah untuk benar-benar mengawal pendistribusian bantuan pangan ini. “Data sudah final sehingga tidak ada revisi,” tandas Ade.
Bagi PBP yang akan menerima undangan pengambilan bantuan diharapkan membawa KTP asli, salinan KK, untuk difoto geotangging saat pengambilan.
Dalam jangka waktu 5 hari tidak diambil maka penerima bisa digantikan.
Adapun mekanisme penggantian, PBP tidak sesuai akan diganti DTSEN cadangan dari Kemensos. Jika tidak ada maka yang berhak menggantikan adalah lansia tunggal, PEKA (Perempuan Kepala Keluarga), penyandang disabilitas, anggota PBP yang meninggal, keluarga berstatus miskin yang belum menerima bantuan pangan.
Jika DTSEN Cadangan juga tidak ada maka bisa diganti yang lain dengan menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) Pengganti atau BAST.
Kemudian penerima akan difoto geotangging dan dilaporkan lewat sistem yang dipakai Bulog yang terintegrasi dengan Bapanas.
Ditanya awak media, kapan disalurkan? Ade menjawab, “Insyaallah minggu depan”.
Sedangkan Bupati Jember Muhammad Fawait alias Gus Fawait mengatakan, “Kita disini diberi tugas untuk mendiskusikan bantuan pangan dari pemerintah pusat”.
Ia sangat mengidolakan Presiden Prabowo.
“Dengan demikian ini adalah bentuk ketaatan kita kepada pemerintah pusat,” kata Gus Fawait.
Terkait Survey Ekonomi oleh BPS dalam waktu dekat, Gus Fawait usul penerima bantuan (sosial atau pangan), rumahnya akan ditempel stiker dengan wajah Presiden dan Kades. (Sgt)






