
JEMBER, www.jembertoday.net – Bupati Jember Gus Fawait membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di 3 kecamatan. Seremonial pembukaan difokuskan di Kecamatan Tanggul.
MPP Mini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan Pemkab Jember kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: Usai Gus’e Menyapa Warga Bangsalsari, Camat Bambang Diganjar Pujian
MPP Mini didasarkan pada pemerataan dan keadilan pelayanan publik, mengingat jumlah dan luas wilayah kabupaten yang besar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyebutkan MPP ini merupakan solusi bagi permasalahan pelayanan yang sering dikeluhkan warga Jember khususnya yang berada di desa.

MPP terbaru ini menempati gedung baru, dalam pengadaan Tahun Anggaran 2025. Gedung dibangun di halaman depan kantor Camat Tanggul bersumber dari APBD Kabupaten Jember. Meja layanan di dalam gedung kantor Layanan Terpadu atau MPP Mini versi Gus Fawait sementara ini ada 4.
Meja pertama dilayani Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DinsosP3A). Meja kedua dilayani DPMPTSP. Meja ketiga dilayani oleh Dispendukcapil dan keempat dilayani oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Baca juga: Empat Hari Rawat Inap di RSD dr Soebandi, Gus Fawait Gelar Pro Guse Update
Di balik pintu masuk ada satu meja untuk resepsionis atau penerima tamu, yaitu masyarakat Jember yang ingin menyelesaikan permasalahannya tanpa harus ke kota.
1.Meja DINSOSP3A
Di depan meja layanan ini warga masyarakat Jember dapat dilayani terkait dengan pelayanan sosial, perempuan dan anak. Seperti konsultasi pengajuan DTKS, persoalan perempuan, perundungan anak hingga permohonan bantuan sosial.
2.Meja DPMPTSP
Bagi warga Jember yang ingin mengurus berbagai perijinan, baik usaha, bangunan, atau ijin-ijin lainnya dapat dilayani di meja ini. Tidak harus ke Jember cukup di MPP Mini. Demikian pula investor lokal maupun luar kota juga dapat mendapatkan informasi seputar potensi berusaha di Kabupaten Jember.
3.Meja Dispendukcapil
Di sini pelayanan terkait administrasi kependudukan seperti membuat akta kelahiran, kematian, dan akta perkawinan bagi non muslim. Masyarakat juga bisa menikmati layanan perekaman KTP-el, revisi, ganti baru karena hilang dan lainnya.

4.Meja Dispenda
Layanan di sini mencakup pembayaran pajak daerah seperti PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, dan lainnya. Tidak saja itu, warga yang ingin berkonsultasi terkait pajak daerah juga akan dilayani.
Tambahan informasi, MPP Mini juga dibuka di Kecamatan Jombang dan Mayang. Untuk sementara ini masih 3 MPP Mini. Di Tanggul melayani warga di kecamatan Tanggul, Sumberbaru, Semboro, Bangsalsari dan Umbulsari.
MPP di Kecamatan Jombang melayani warga di kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, Wuluhan, Puger dan Ambulu.
Sedangkan MPP di Kecamatan Mayang melayani warga di kecamatan Mayang, Silo, Pakusari, dan Ledokombo.Ke depan meja layanan akan ditambah.
Pada kesempatan pembukaan tadi juga ditandatangani nota kesepahaman antara Pemkab, yang langsung diteken Gus Fawait, dengan Pengadilan Negeri kelas 1 A Jember, oleh Wakil Ketua PN.
(Sgt)





