
JEMBER, www.jembertoday.net – Kabar kurang sedap bagi pegawai dengan status honorer yang bekerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Jember. Ternyata, data honorer itu belum dilaporkan ke BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) sejak tahun 2022.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno, usai pelantikan 24 pejabat fungsional di lantai atas Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, (17/1/2025).
Baca Juga : Ibunda Mahfud MD Dikabarkan Meninggal Dunia
Ditanya oleh Wartawan media Jember Today, ada berapa jumlah honorer yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun, Suko menjawab demikian.
“Kita tidak punya data ya, karena memang sebetulnya itu (honorer) ada di OPD,” jawab Suko.

Tentu kabar ini mengejutkan semua orang, terlebih para honorer yang selama telah bekerja di masing-masing OPD Pemkab Jember. Memang dimungkinkan OPD menerima pegawai honorer tanpa harus melapor ke BKPSDM, sebab gaji mereka tidak diambilkan dari pos belanja rutin pegawai Pemkab, yang dianggarkan di APBD. Nominalnya pun beragam, tergantung dari OPD masing-masing.
Suko melanjutkan, “Jadi OPD itu tidak memberikan kabar kepada kami, (BKPSDM) karena pendataan terakhir itu tahun 2022.”
Ia menegaskan, “Kalau sampai tahun 2022 kami punya data honorer. Setelah itu kan sebenarnya sudah tidak boleh (mengangkat honorer)? “
Tapi faktanya, ada OPD yang menerima pegawai honorer setelah tahun 2022 sampai 2024.
Status honorer yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun itu masih diupayakan oleh BKPSDM untuk diterima. “Kita masih menunggu juga tindak lanjut kebijakan pusat bagaimana? Karena yang diluncurkan oleh pusat itu masih perlu kita konsultasikan secara tertulis lagi,” terang Suko.
Baca Juga : Pembangunan dan Renovasi Masjid Al Ikhlas di Kejari Jember, Kajari: Bukan Gratifikasi
Perlu diketahui, sesuai keputusan Menpan no. 347, 348 dan 349 tentang PPPK di lingkungan pemerintah daerah, bersumber dari data BKN. Untuk jenjang pemula, trampil, mahir, penyelia dan ahli pratama, bermasa kerja minimal 2 tahun.
Sampai hari ini pendaftar PPPK dari honorer, yang sudah mempunyai masa kerja lebih dari 2 tahun sejumlah 4.200 an.
Sebagai tambahan informasi, pelantikan 24 pejabat fungsional yang hari ini dilantik oleh Bupati Hendy adalah mereka yang bekerja di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Pendidikan, Inspektorat dan BKPSDM. (Sgt)