
JEMBER, www.jembertoday.net – Aula baru di komplek Pondok Pesantren Maqna’ul Ulum Sukowono terasa berbeda saat para santri Maqna’ul Ulum mengikuti sarasehan tentang narkoba. Ratusan santri duduk dengan khidmat mengikuti Sarasehan “Santri Bersinar” (Santri Bebas Narkoba) yang mengangkat tema “Santri Tangguh Bersih Narkoba: Sehat Jiwa dan Raga serta Sadar Hukum.”
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan dialog mendalam mengenai bahaya narkoba, sekaligus penguatan karakter santri sebagai benteng moral generasi muda bangsa Indonesia.
Baca juga: Bakesbangpol Jember Gelar Program Santri Bersinar di Balung
Acara digagas oleh Bakesbangpol Kabupaten Jember dan dihadiri langsung oleh Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Mega Wulandari, SSTP. Kehadiran para pemangku kebijakan semakin melengkapi sesi sarasehan, mulai dari jajaran Muspika Sukowono, Iptu Enol Wibisono, S.H., Kaurbinops Resnarkoba Polres Jember, Dr. Santoso, S.Aa., M.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, hingga Dr. dr. Ulfa Elfiah, M.Kes., Sp.BP-RE., Subsp. L.B.L.(K) yang juga anggota TP3D.
Kegiatan berjalan penuh kekhidmatan di bawah sambutan hangat KH. Mahrus Muhith Nahrawi, pimpinan Pondok Pesantren Maqna’ul Ulum.

Jalannya Sarasehan
Sebagai narasumber pertama, Iptu Enol Wibisono, S.H. memberikan paparan lugas tentang beratnya konsekuensi hukum bagi penyalahguna narkoba. Ia menegaskan bahwa,
Penyalahguna narkotika berdasarkan Pasal 133 UU 35/2009 dapat dijatuhi hukuman mati.Penyalahguna psikotropika dapat dipidana hingga 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Tak hanya sanksi, Enol juga menguraikan cara pencegahan, mulai dari memilih lingkungan pertemanan yang baik hingga keberanian menolak ajakan mencurigakan. Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi aktivitas generasi muda.
“Jangan sekali pun mencoba narkoba hanya karena bujukan, ejekan, atau rasa penasaran,” tegasnya.

Para santri Maqna’ul Ulum juga dibekali kemampuan mengenali tanda fisik pengguna narkoba, seperti mata memucat, kulit pucat, dan kantuk berlebihan.
Narasumber kedua, Dr. Santoso, S.Aa., M.Pd., mengajak para santri memahami narkoba sebagai ancaman multidimensi: fisik, mental, sosial, spiritual, hingga masa depan bangsa.
Menurutnya, akhlak yang baik menjadi benteng utama. Ia menekankan empat pilar akhlak:
1. Akhlak kepada Allah
2. Akhlak kepada diri sendiri
3. Akhlak kepada keluarga
4. Akhlak kepada masyarakat
“Akhlak adalah pondasi yang menjaga manusia dari kehancuran. Ketika akhlak lemah, narkoba mudah masuk,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Agama turut berperan besar melalui program Pesantren Bersinar, ceramah anti narkoba, dan konsolidasi lintas lembaga dalam gerakan P4GN.
Materi ketiga dipaparkan oleh Dr. dr. Ulfa Elfiah, M.Kes., Sp.BP-RE., Subsp. L.B.L.(K) yang menyoroti sisi kesehatan. Ia menjelaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak fisik seperti jantung, paru, hati, dan otak, tetapi juga menimbulkan gangguan mental serius.
“Santri adalah generasi penerus, calon pemimpin moral bangsa. Karena itu mereka harus steril dari narkoba,” pesannya.
Ia mengajak santri menjadi agen perubahan dengan menjadi teladan, menjaga lingkungan pesantren, memberi dukungan positif kepada teman sebaya, serta melapor bila melihat indikasi penyalahgunaan narkoba.
Sesi Tanya Jawab
Bagian ini berlangsung dinamis. Para santri antusias bertanya tentang dampak hukum, langkah rehabilitasi, hingga cara membangun lingkungan pesantren yang bersih narkoba. Para narasumber memberikan jawaban yang aplikatif dan mudah dipahami.
Acara ditutup pada pukul 12.30 WIB, diiringi semangat baru para santri Maqna’ul Ulum untuk menjadi pribadi yang lebih kuat, sehat, dan berkarakter. Sarasehan ini bukan hanya edukasi, tetapi gerakan moral untuk membentuk “Santri Bersinar” yang siap menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba. (But)





