JEMBER, www.jembertoday.net – Masjid Al Ikhlas di Kejaksaan Negeri Jember direnovasi. Pembangunan ini didanai oleh sumbangan dari masyarakat luas. Kepala Kejaksaan Negeri Jember menegaskan donasi yang diterima panitia pembangunan masjid bukanlah kategori gratifikasi.
Dalam laporannya, ketua panitia pembangunan dan renovasi masjid Al Ikhlas Kejaksaan Negeri Jember,.Akhmad Sujayanto, SH.,MH, menyatakan rencana anggaran biayanya mencapai Rp.750.000.000 dengan target waktu sebelum hari raya idul fitri tahun 2025 ini selesai.
Baca juga : Kinerja Kejaksaan Negeri Jember Tahun 2024 Banjir Prestasi
Hal itu dinyatakan sebelum peletakan batu pertama pembangunan dan renovasi masjid yang berada di halaman belakang gedung Kejari Jember. Turut hadir wakil pimpinan DPRD Kabupaten Jember dari partai Nasdem, Dedi Dwi Setiawan, Wakapolres Jember, Kasdim, perwakilan BPN dan lainnya.
Hingga hari ini sudah terkumpul dana tunai sebesar Rp442.550.000 dan bahan material senilai 200 jutaan. “Bahan bangunan sebagian besar masih di toko bahan bangunan sebab tidak ada tempat di halaman Kejari,” kata Sujayanto, Jumat, (17/1/2025).
Ahmad Sujayanto menegaskan bahwa sumber dana tersebut murni dari partisipasi masyarakat, bukan dana dari pemerintah, baik APBN atau APBD. Ia menyebutkan, penyumbang berasal dari pribadi-pribadi hingga perusahaan.
Sedangkan dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Ichwan Effendi, SH., MH, mengucapkan terima kasih kepada para donatur. Ia menyebutkan beberapa nama di antaranya, Bank Jatim Cabang Jember, CV. Suud (pabrik rokok di Bondowoso), APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia) dan lainnya.
Saat jumpa pers, Kajari Jember itu menjawab pertanyaan wartawan, menegaskan bahwa sumbangan dana berupa uang dan bahan bangunan bukan merupakan gratifikasi.
“Kami menyebar proposal, orang-orang yang kita kenal kita berikan proposal. Monggo, siapa yang mau menyumbang, yang berkenan. Jadi sama sekali tidak ada unsur gratifikasi! Ini untuk pembangunan masjid, kami tidak berani. Oleh karenanya tekad kami adalah ini masjid milik masyarakat,” pungkas Ichwan Effendi.
Sedangkan Bupati Hendy, menyatakan secara pribadi ikut menyumbang meski tidak menyebutkan angka nominalnya. “Oh, nyumbang dong, wajib itu,” jawab Bupati Hendy dengan suara menggelegar.
Dalam iman keyakinannya Hendy menyatakan demikian, “Ketika membangun masjid yakinlah kita akan dibangunkan juga tempat di akhirat nanti, di SurgaNya Allah SWT.”
Hendy juga punya riwayat dengan Masjid Al Ikhlas di Kejaksaan itu. Dulu sebelum menjadi Bupati Jember ia sering beribadah, sholat Jumat, di sana sebab tempat bisnisnya, Sevendream berada hanya puluhan langkah kaki saja dari masjid Al Ikhlas. (Sgt)