
JEMBER, www.jembertoday.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Klungkung, Kecamatan Sukorambi, terus berkomitmen memperkuat peran para guru ngaji sebagai pilar pendidikan agama di tingkat desa. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar untuk menetapkan hasil verifikasi dan validasi data guru ngaji, Senin (7/7/2025).
Musdes dihadiri langsung oleh Camat Sukorambi, Kepala Desa Klungkung beserta jajaran perangkat desa, BPD, perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), tokoh agama, serta para guru ngaji.
Baca juga: YDSF Jadikan Desa Klungkung Sentra Pisang Mas Kirana, Orientasi Pemberdayaan Umat
Proses verifikasi dan validasi data ini dilakukan untuk memastikan pendataan guru ngaji sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sehingga nantinya dapat dijadikan dasar dalam program pembinaan maupun pemberian insentif guru ngaji, yang bersumber dari APBD Kabupaten Jember.
Camat Sukorambi Asrah Joyo Widono, S.Kep.,SH., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kades Klungkung atas terselenggaranya Musdes Penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi Guru Ngaji di wilayah Desa Klungkung

“Musdes ini sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi di Kabupaten beberapa minggu lalu. Kegiatan ini untuk memberikan kepastian dan kebenaran data guru ngaji karena para guru ngaji memiliki peran strategis dalam membangun akhlak generasi muda di desa”. ungkap Asrah usai Musdes.
Sementara Kepala Desa Klungkung Abdul Gofur menyampaikan harapannya terhadap guru ngaji di wilayahnya untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah. “Hasil verifikasi dan validasi data guru ngaji di wilayah kami ada 45 Guru Ngaji dan Kami berharap dengan pendataan yang valid ini, keberadaan guru ngaji semakin diakui dan mendapat perhatian yang layak pemerintah maupun pihak terkait,” ujar Abdul Gofur.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil verifikasi dan validasi data guru ngaji dan pembagian Al Qur’an dari pemerintah desa kepada semua guru ngaji. (Sgt)