
JEMBER, www.jembertoday.net – Kantor uji Kir kendaraan niaga di bawah UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Jember sudah beberapa hari ini tutup.
Pemilik kendaraan niaga yang hendak memperbarui masa kir diarahkan untuk melakukan uji kir ke kantor sekitar Kabupaten Jember.
Baca juga: Kadishub Jember Imbau Warga Tertib Berlalu Lintas
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Dr.Agus Wijaya, SH.,M.Hum mengabarkan tutupnya kantor Uji Kir tersebut.
Dihubungi lewat jaringan mesanger WhatsApp, Agus menuliskan demikian. “Benar tutup, karena alat yang terkoneksi dengan pusat secara online, namanya SAM itu rusak dan harus menunggu jatah pembagian dari pusat dan harus direset oleh pusat kemenhub,” tulis Agus Wijaya, Sabtu,(17/5/2025).

Ia juga mengabarkan, pelayanan di sana tutup sejak tanggal 20 April 2025. Bagi masyarakat diimbau untuk uji kir ke tetangga Jember. “Tetapi untuk pelayanan uji diarahkan pada kota/kabupaten terdekat sesuai permintaan pemilik kendaraan, ya,” katanya.
Mantan pegawai Dishub Provinsi Jawa Timur yang sekarang menjabat Kepala Dishub Kabupaten Jember itu memberikan bocoran informasi yang melegakan.
“Tetapi kemarin Jumat tim dari kemenhubdat sudah datang untuk cek dan pemberian alat tersebut (SAM), dan insyaallah minggu depan akan dioprasionalkan kembali,” katanya lewat WhatsApp kepada media ini. (Sgt)