
JEMBER, www.jembertoday.net – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Suprihandoko, menegaskan 3000 unit rumah subsidi diprioritaskan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang prosedural.
Hal itu dikatakannya saat sosialisasi perumahan bersubsidi bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarga di gedung kuliah terpadu (GKT) kampus UIN KHAS Jember, Selasa, (3/6/2025).
Baca juga: Ritual Sendang Pamojan, Tradisi Sakral Desa Budaya Klungkung
Staf Menteri P2MI Bidang Transformasi Digital Prof. Dr. Moch.Chotib,MM dalam sambutannya menyampaikan, Bupati Jember Gus Fawait menghadap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Kemudian Menteri memberikan perintah kepada staf untuk segera ke Jember guna sosialisasi terkait dengan rumah subsidi PMI.
“Jadi keberhasilan Jember mendapatkan kuota 3000 unit rumah bersubsidi bagi PMI ini berkat usaha lobi Gus Bupati Jember dengan melobi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding,” jelas Moch.Chotib.

Prof.Dr.Moch.Chotib tak asing bagi warga Jember sebab mantan wakil rektor UIN KHAS Jember. Ia menjelaskan bahwa untuk tahun 2025 pemerintah pusat menyediakan 3 juta unit rumah bersubsidi, 20.000 unit diberikan kepada kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk PMI termasuk untuk Jember sebanyak 3000 unit.
“Selain rumah bersubsidi keberhasilan lobi Gus Bupati Jember adalah jatah pendirian Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) dimana sebelumnya P4MI ada di Banyuwangi. Tinggal assesment dari Men-PAN, jika oke tinggal buka kantor di Jember yang kabarnya sudah disiapkan,” pungkas Moch.Chotib.
Sementara itu Bupati Jember dalam sambutannya yang dibacakan Kadisnaker Drs.Suprihandoko,MM menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir karena ada di Jakarta. Gus Fawait menyampaikan PMI merupakan pahlawan devisa yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian bangsa. Perjuangan PMI diluar negeri wajib kita apresiasi dan sudah seharusnya negara hadir memberikan kemudahan serta jaminan atas hak PMI, termasuk hak tempat tinggal yang layak. Program rumah bersubsidi yang disosialisasikan hari ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan PMI dan keluarganya dengan memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau, jelas Gus Fawait.
Kemudian Suprihandoko selaku Kadisnaker menyampaikan keyakinannya bahwa kuota 3000 unit rumah subsidi bisa terserap semuanya oleh PMI dan keluarganya. Hal ini disebabkan jumlah PMI di Jember cukup banyak puluhan ribu jumlahnya.
Lebih lanjut Suprihandoko menyampaikan, masalahnya PMI non prosedural alias ilegal jauh lebih banyak dari PMI yang prosedural. Misalnya PMI yang bekerja di Malaysia total 30.000-an sedangkan dari angka tersebut yang prosedural tidak sampai 10.000 orang.
“Untuk itulah rumah subsidi ini nantinya kami prioritaskan untuk PMI yang prosedural,” pungkas Suprihandoko. (Sgt)