JEMBER, www.jembertoday net – Kades dan perangkat Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji, Jember, mengijinkan balai desa sebagai tempat acara funbike. Tetapi ternyata itu hanya kedok belaka, di dalamnya ada kegiatan kampanye. Panitia memampang flyer-flyer dan foto-foto paslon 2, Fawait-Joko.
Peristiwa tadi pagi, Sabtu, (2/11/2024) diketahui oleh tim pemenangan Hendy-Firjaun dan pengurus PDI-P ranting Rambipuji dan langsung mendatangi balai Desa Rambipuji.
Bendahara tim pemenangan paslon 01 Hendy-Firjaun, Try Sandi Apriana, protes keras kepada Kades, Dwi Diyah Setyorini atau akrab dipanggil Ririn.
Dalam unggahan videonya, Try Sandi mengatakan, “Pagi hari ini saya protes keras kepada Kades Rambipuji Dwi Diyah Setyorini karena mempersilahkan rt rw mengadakan acara funbike dan mengadakan acara kampanye paslon 02,” ujar Sandi, Sabtu, (2/11/2024).
Dengan nada tinggi ia berkata, “Kami tidak terima. Ini namanya pidana pemilu.”
Try Sandi menyebutkan pasal 70 dan 71 Undang-Undang Pilkada. Dalam pasal 70, pasangan calon tidak boleh melibatkan ASN, TNI, Polri. Pasal 71, pejabat negara, pejabat ASN, dan kepala desa dan sebutan lain Lurah, dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.
Menantu Hendy Siswanto itu minta ketegasan kepada para pihak yang berwewenang untuk menertibkan hal tersebut. Ia tidak ingin ada lagi Kades, ASN, TNI dan Polri terlibat dalam kegiatan kampanye.
Sementara, Didik Prasetyo selaku Ketua PAC PDIP Kecamatan Rambipuji, Jember, menilai hal itu adalah pelanggaran berat. “Kami menerima laporan dari teman-teman ranting dan anak ranting di desa rambipuji bahwasanya ada kampanye terselubung, yang sengaja terorganisir secara masif tanpa ijin, pemberitahuan, kepada Bawaslu dan institusi kepolisian setempat,” ucap Didik saat diwawancarai awak media, Sabtu, (2/11/2024) siang.
Menurut Didik, peristiwa itu adalah pelanggaran berat sebab dikoordinir oleh Kades dan perangkat desa Rambipuji.
Baca Juga : Rembuk Stunting: TPPS Desa Jubung Komitmen Percepatan Penurunan Stunting
Demikian pula penggunaan balai desa yang notabene adalah fasilitas negara (pemerintah) untuk kepentingan kampanye, adalah pelanggaran, papar Didik.
Sedangkan Ketua Panwascam Rambipuji, Agus Subekti, mengakui bahwa dalam kegiatan funbike, yang start dan finish-nya di balai Desa Rambipuji itu ada APK (Alat Peraga Kampanye) dan foto-foto paslon 02.
“Kita tahunya pukul 9 lalu kesana bersama BKD. Setelah diverifikasi, katanya spontanitas. Akan tetapi ada banner segitu besar kok nggak ketahuan?,” ucap Agus yang diwawancari di samping Didik.
Baca Juga : Fakta-fakta Mobil Maung Milik Hendy Siswanto
Agus menyebutkan, ketika ia ke balai desa Rambipuji sang Kades, Ririn, tidak ada di tempat.
Hingga berita ini tayang Kepala Desa Rambipuji Dwi Diyah Setyorini alias Ririn tidak bisa dikonfirmasi. Telepon berdering tetapi tidak diangkat oleh Ririn. (Sgt)
1 thought on “Kades dan Perangkat Desa Rambipuji Jadikan Balai Desa Tempat Kampanye Terselubung, Berkedok Funbike”