JEMBER, www.jembertoday.net – Suasana musyawarah, serap aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rowoindah Kecamatan Ajung, Jember, berlangsung panas. Warga menanyakan beberapa hal terkait kinerja aparat desa kepada BPD.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang berfungsi sebagai “parlemen” di tingkat desa, yang bertugas menampung aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja kepala desa, dan bersama-sama menyusun peraturan desa.
Baca juga : Pencairan DD Tahun 2026, Masih ada 5 Desa di Jember belum Realisasi
Sesuai definisi di atas wajar jika warga menanyakan tentang hal yang terkait kinerja kepala desa melalui BPD, sebagai perwakilan warga desa.
Seorang warga Desa Rowoindah, Misbahul Munir, menanyakan 5 hal dalam forum serap aspirasi BPD Rowoindah yang berlangsung di Balai Desa setempat, Senin (22/6/2026).
Misbah, sapaan warga yang kritis terhadap kinerja desa, menanyakan, pertama pengelolaan tanah kas desa, kedua status tanah PAUD yang masih milik perorangan, ketiga dana operasional BPD, keempat BPD tidak menerima salinan SPJ APBDes, kelima penyaluran bantuan dilaksanakan di rumah kepala desa.

Dalam forum itu, Ketua BPD Rowoindah, Faisol Alrozi, menjawab dengan singkat dan padat. Jawaban atas pertanyaan pertama, yang berhak menjawab adalah kades. Kedua, tanah yang digunakan sebagai PAUD sudah dihibahkan ke yayasan. Ketiga, tidak ada dana untuk operasional BPD. Keempat, SPJ APBDes untuk Bupati Jember sedangkan BPD sudah dikirimkan LPJ. Dan kelima, penyaluran bantuan dari pemerintah tidak harus di kantor desa.
Suasana menjadi panas manakala warga lain, yang bukan ketua atau pengurus BPD ikut menjawab dengan nada suara keras. Forum tersebut dihadiri sekitar 50 an warga.
Pengurus BPD yang duduk di depan hanya ketua dan wakil. Pengurus lain duduk terpisah. Diketahui bahwa jumlah BPD Rowoindah berjumlah 9 orang.
Faisol menjawab pertanyaan wartawan, “Kinerja Kepala Desa sudah maksimal dan fleksibel. Artinya tuntutan warga sudah diberikan fasilitas.”
Baca juga : Letkol Inf Juni Fitriyan Bangga, 2 Ksatria Condromowo Sabet Juara FESYAR SAMARA RUN 1448 H di Bondowoso
Hal itu berbeda dengan yang dirasakan oleh Misbah. Dirinya sudah pernah menanyakan langsung kepada Kades Rowoindah tetapi tidak pernah dijawab. Jangankan dijawab ditemui saja tidak pernah.
Dalam forum itu justru Faisol menegur Misbahul, bahwa dia tidak berhak bertanya kepada kades.
Di awal rapat Misbah menanyakan kehadiran Kepala Desa, Rudi Hartono, SE, kepada Ketua BPD. Faisol menjawab, bahwa BPD hanya menyampaikan surat pemberitahuan adanya rapat musyawarah atau serap aspirasi warga yang dilaksanakan di balai desa.
(Sgt)
