JEMBER, www.jembertoday.net – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember terus mensosialisasikan pilkada damai. Untuk itu puluhan kepala dusun (kasun) di 3 kecamatan diundang ke Balai Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah.
Kepala Bagian Pengawasan Nasional dan Penanganan Konflik di Bakesbangpol, David Fatahillah, mewakili Kepala Bakesbangpol membuka acara sosialisasi, Rabu, (13/11/2024).
Dikatakan David, menjelang pencoblosan pilkada sudah ada beberapa konflik sosial yang muncul. “Narasumber akan menjelaskan kondisi terkini dan antisipasi, apa yang seharusnya kita kerjakan,’ ujar David.
Narasumber yang dimaksud adalah Kasi Intel Polres Jember IPTU Bambang Sugiarto dan Letda Arm. Supardi selaku Danunit Intel Kodim 0824/Jember.
Sedangkan narasumber ketiga adalah Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia.
Baca Juga : Santri Kalisat Bersih dari Narkoba, Bakesbangpol Masuk Ponpes Al-Imam di Gambiran
Wiwin mengatakan, sejak memasuki masa kampanye Bawaslu Jember menerima 27 temuan dan laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada.
“Hingga saat ini 20 telah selesai diproses dan 14 tidak terpenuhi unsur pelanggarannya,” ujar Wiwin.
Ia menyoroti masyarakat Jember yang lebih suka konflik daripada penyelesaian konflik itu sendiri. Hal itu diindikasikan dengan rendahnya tingkat literasi warga.
Wiwin Riza Kurnia
Komisioner Bawaslu Jember
“Orang lebih senang berita-berita konflik pilkada yang bernada sara, ujaran kebencian, perselingkuhan, dan lainnya dari pada visi misi calon di situs penyelenggara pemilu,” ujar Wiwin.
Disinggung soal turunnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu, Wiwin menjawab demikian. “Terkait itu pak, kami terus meningkatkan literasi kebutuhan masyarakat,” jawab Wiwin.
Ia menjelaskan, Bawaslu akan membahas beberapa kasus yang terkait dengan kurang profesionalisme-nya petugas penyelenggara pemilu.
Wiwin mempersilahkan masyarakat yang kurang puas dengan kinerja Bawaslu atau KPU untuk lapor ke pusat.
“Jika masyarakat kurang puas dengan beberapa hal maka bisa meneruskan ke DKPP dan seterusnya,” pungkas Wiwin. (Sgt)