
JEMBER, www.jembertoday.net – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember menggelar sarasehan dalam program Jember Pluralitas Hub (JPh) di Kecamatan Sukowono. Sarasehan ini tentang pendidikan politik yang bertemakan adaptasi dan inovasi menyongsong Jember Baru Jember Maju.
Sarasehan berlangsung di aula Nusantara di area kantor Kecamatan Sukowono, yang diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan aparat pemerintah desa se Kecamatan Sukowono, Rabu, (5/11/2025).
Baca juga: Pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Menguat dalam Sarasehan di Jember Pluralitas Hub
Mewakili Plt Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Dwi Handarisasi, menyampaikan bahwa pemateri kali ini cukup kompeten. “Pemateri pertama seorang anggota DPRD Kabupaten Jember. Bahkan beliau wakil komisi A dari fraksi Golkar, Bapak H. Muhammad Holil Asy’ari. Kedua, Ketua TP3D Kabupaten Jember bapak Gogot Cahyo Baskoro,” ucap Dwi Handarisasi.
Ia berharap tingkat partisipasi politik masyarakat Kecamatan Sukowono lebih meningkat di masa mendatang.
Sedangkan Camat Sukowono, Jono Wasinudin, mengapresiasi kegiatan yang ditempatkan di wilayahnya itu. “Alhamdulillah, Forkopimca hadir lengkap. Ada pak Kapolsek AKP Budi dan Danramil Kapten Aliyil. Hari ini kita berkumpul untuk menyamakan persepsi bagaimana agar Jember Baru Jember Maju betul-betul bisa kita capai bersama,” ujar Jono Wasinudin.
Jalannya Sarasehan Pendidikan Politik
Pemateri pertama oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi Golkar, Muhammad Holil Asy’ari menjelaskan persepsi masyarakat terhadap kata politik.
Ia mengatakan, saat ini arti politik banyak bergeser, diartikan negatif oleh sebagian orang. Politik diartikan sebagai sebuah kebohongan. Lalu ia bercerita tentang sejarah Masjid di Perumahan Pesona Surya Milenia Kaliwates.
Awalnya hanya sebuah mushola kecil. Kebetulan berada di dekat rumahnya. Kemudian ia dan warga berikhtiar menjadikan mushola itu menjadi sebuah masjid. Saat shalat subuh berjamaah, ia memohon seorang tokoh Muhamadiyah untuk memimpin (mengimami) shalat. Awalnya ditolak karena mayoritas warga NU (Nahdlatul Ulama), tetapi ia meyakinkan bahwa semua akan baik-baik saja. Ia sendiri yang memimpin Kultum.
“Umat Islam harus ekslusif urusan akidah tetapi inklusif urusan muamalah,” ujar Holil.

Pemateri kedua, Ketua TP3D (Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah) Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, mengulas tentang urgensi partisipasi politik.
Gogot mengawali dengan teori sudut pandang atau perspektif. Obyek yang sama bisa menimbulkan perspektif berbeda jika dilihat dari sudut pandang yang tidak sama.
Demikian pun dengan politik, bisa dipandang negatif dan bisa juga positif.
Pemahaman politik juga dipengaruhi oleh informasi. Informasi yang benar menumbuhkan perspektif positif tapi sebaliknya informasi negatif juga akan menghasilkan pemahaman negatif.
Gogot mengajak masyarakat agar memaknai slogan Bupati Jember Muhammad Fawait “Jember Baru Jember Maju” secara benar.
Jember Baru artinya ada pembaharuan, perubahan dan semangat baru. Sedangkan Jember Maju artinya ada kemajuan, kesejahteraan masyarakat, identitas dan kebersamaan, dan daya saing global.
Untuk menuju cita-cita itu maka perlu dukungan atau partisipasi publik, yaitu masyarakat Jember secara keseluruhan.
Partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara dalam kegiatan politik, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah serta pemilihan pemimpin.
Data partisipasi masyarakat Jember dalam pencoblosan tahun 2024 sebagai berikut. Pilpres 75,11 persen, Pilihan DPR 76,19 persen, Pilihan Gubernur 56,81 persen, Pilihan Bupati 60,60 persen.
Contoh partisipasi konvensional: Memilih Wakil Rakyat, Menjadi Penyelenggara, Kampanye Aktif, Partisipasi dalam Organisasi, menjadi Anggota OMS, Menjadi Anggota Organisasi Politik.
Contoh partisipasi non konvensional, aksi publik, debat publik, demonstrasi, partisipasi melalui media, menyebarkan informasi atau gagasan, aktif diskusi politik.
Contoh partisipasi dalam kebijakan; menyampaikan aspirasi, ide dan masukan, terlibat dalam jajak pendapat, pengawasan terhadap kinerja dan proses politik, memastikan transparansi proses pembuatan kebijakan.
Gogot menyimpulkan, urgensi partisipasi politik sangat dibutuhkan karena menyangkut legitimasi pemerintahan, representasi kepentingan, pengawasan dan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas kebijakan. (Sgt)




