
JEMBER, www.jembertoday.net – Sarasehan pada program Jember Pluralitas Hub (JPh) di halaman parkir kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember kali ini mengerucut pada pembentukan Komisi Disabilitas Daerah (KDD).
Sarasehan mengambil tema ‘politik dalam perspektif disabilitas,’ dengan mengundang masyarakat berkebutuhan khusus yang tergabung dalam Perpenca, NPCI, HWDI, PERTUNI, dan GERKATIN Jember.
Baca juga: Tabroni: Gen Z Jember Punya Ruang di Dunia Politik
Cukup spesial sarasehan kali ini. Sebelum dimulai hadirin dihibur live music oleh Lintas, Band, yang seluruh pemainnya disabilitas. Sang penyanyi seorang perempuan muda, penyandang tuna netra. Basiss dimainkan pria muda, juga tuna netra. Drummer juga seorang tuna netra. Sementara rythem dan melodi dipegang pemain gitar akustik yang sekaligus leader music.

Sarasehan dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol, Dandy Radyant, dengan mengenalkan produk unggulannya, yaitu JPh (Jember Pluralitas Hub) dan Aplikasi J-Kreb (Layanan administrasi digital untuk permohonan izin magang dan penelitian mahasiswa).
Dalam sambutan tertulisnya, Plt Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra, menegaskan bahwa politik adalah hal yang inklusif, tidak terkecuali bagi disabilitas. Kaum disabilitas punya hak yang sama dalam politik, dipilih dan memilih.
Moderator sarasehan, Anto, juga disabilitas.
Sedangkan narasumber pertama, Suhariyatik, kader Gerindra, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jember, mengupas politik dalam perspektif disabilitas, etika dan budaya politik.
Narasumber kedua, Ketua TP3D Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, mendorong kelompok disabilitas terlibat aktif dalam politik. Terlibat aktif tidak hanya masuk partai politik tetapi bisa dimaknai aktif dalam organisasi dan juga aktif menyalurkan hak suara dalam pemilihan.
Narasumber ketiga, Ketua NPCI (National Paralympic Committee of Indonesia), Kusbandono.
Dalam sesi dialog, pembentukan KDD (Komisi Disabilitas Daerah) Kabupaten Jember menguat. Walaupun di Jember sudah ada Perda yang memayungi kelompok disabilitas, yaitu Perda nomor 7 tahun 2016 dan Perbub no.16 tahun 2017 namum KDD belum terbentuk.
Gogot mendorong pembentukan KDD Jember. Bahkan ia siap mengawal kelompok disabilitas Jember menghadap ke Bupati Fawait. Tetapi ia juga mengingatkan, dalam upaya itu harus melewati tahapan-tahapan birokrasi.
Mantan komisioner KPU itu memastikan KDD tidak akan bisa terbentuk dalam tahun 2025 ini, karena waktunya tinggal sedikit. Konsekuensi pembentukan KDD oleh Bupati Jember, menurutnya, berdampak pada alokasi anggaran.
Kusbandono mengingatkan teman-temannya agar mempersiapkan diri untuk pembentukan KDD pada masa pemerintahan Fawait-Djoko saat ini. Pria berumur 46 tahun itu ingin kelompok disabilitas Jember memiliki kemandirian dan tidak dipandang sebelah mata tetapi punya hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.
Demikian pula Suharyartik juga mendukung keinginan mereka. Ia mendorong agar mereka berkirim surat kepada Komisi A agar aspirasi segera ditindaklanjuti oleh wakil rakyat. (Sgt)