
JEMBER, www.jembertoday.net – Perempuan mendapat ruang dalam panggung politik dalam negeri. Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam pendaftaran bakal calon legislatif. UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik juga menjadi tonggak awal kebijakan ini. Sekarang perempuan bukan “konco wingking” tidak saja di rumah tetapi juga di bidang politik.
Menurut Dr Linda Dwi Ariyanti, S.Sos.,MA, fakta di lapangan, tidak banyak perempuan yang duduk di parlemen. Tidak banyak juga yang menjadi pengurus partai politik.
Baca juga: Bakesbangpol Jember Gelar Sarasehan Pendidikan Politik di Sukowono
Hal itu disampaikan saat sarasehan dengan tema perempuan dalam partisipasi politik, penguatan partisipasi dan represensi di gedung GOW, Senin, (10/11/2025).
Sarasehan itu realisasi program Jember Pluralitas Hub (JPh) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember di bawah bidang Politik Dalam Negeri di bawah pimpinan Dwi Handarisasi.
“Fakta di lapangan, di perguruan tinggi, perempuan sebagian duduk sebagai dosen. Jarang menduduki jabatan strategis. Di lingkungan pemerintah daerah perempuan jarang menduduki di kursi strategis. Sedikit yang menjadi kepala dinas tapi yang banyak sebagai staf administrasi,” ungkap Linda.
Dosen perempuan itu mengungkapkan hal-hal yang menghambat perempuan dalam bidang politik:
Budaya patriarki (politik dianggap wilayah laki-laki)
Beban ganda
Akses ekonomi terbatas (biaya politik tinggi)
Kurangnya jejaring politik
Stigma dan steriotip gender (pemimpin=maskulin)
Linda mendorong para perempuan yang tergabung dalam GOW untuk mempersiapkan diri masuk dalam partai politik. Linda menegaskan bahwa perempuan bukan “konco wingking” dalam politik tetapi punya hak dan kesempatan yang sama dengan laki-laki.

Sebelumnya, Dwi Handarisasi membacakan sambutan Kepala Bakesbangpol Jember, Lingga Diputra, yang tidak bisa hadir karena mengikuti kegiatan Bupati Menyapa di Kecamatan Sukowono.
“Perempuan berhak berperan dalam mengambil keputusan yang menyangkut dirinya dan masyarakat secara luas, karena perempuanlah yang memahami kebutuhan kaumnya sendiri. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih ada, mulai dari faktor budaya patriarki hingga kurangnya pendidikan politik yang memadai bagi sebagian perempuan. Sarasehan ini bertujuan untuk mendiskusikan tantangan-tantangan tersebut, berbagi pengalaman sukses, serta merumuskan strategi bersama dalam meningkatkan partisipasi politik perempuan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Melalui forum ini, kami berharap dapat tercipta jejaring dukungan yang kuat untuk memberdayakan perempuan di bidang politik. Peningkatan partisipasi perempuan membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk elite partai politik dan masyarakat luas,” tulis Lingga yang dibaca Dwi Handarisasi.
Sarasehan dimoderatori oleh Prof Dr Hj Muni’ Ah,M.Pd.I,Sedangkan Ketua GOW Jember Widiane Aviantie Arif Tjahjono mendampingi narasumber dan Kabid Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol. (Sgt)





