
JEMBER, www.jembertoday.net – Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu instrumen sumber pendapatan asli daerah (PAD). Masyarakat sering lupa atau bahkan kurang paham, ketika memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), membayar pajak kendaraan bermotor. Itu berarti telah ikut menyumbang pendapatan daerahnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” di Pendopo Kecamatan Sukorambi, Jember, pada Selasa, 29 April 2025.
Baca juga: Didatangi Mahasiswa S3 UNEJ, Camat Sukorambi Apresiasi Atensi Akademisi
Kegiatan itu dilaksanakan bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Jember dan Tim Kantor Bersama Samsat Jember. Sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimca Sukorambi, para kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Kepala UPT Bapenda Propinsi Jatim di Jember, Ismawan Taramurti, S.H., M.Si., membuka acara dengan penekanan pentingnya peran pajak daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur, khususnya Jember.

“Kami hadir untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang kewajiban pajak kendaraan dan manfaatnya yang kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.
Perwakilan dari Jasa Raharja juga menyampaikan materi tentang perlindungan asuransi bagi pengguna jalan serta pentingnya melunasi SWDKLLJ tepat waktu.
Sementara Camat Sukorambi, Asrah Joyo Widono, S.Kep.,SH.,M.Si, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sukorambi sehingga masyarakat memahami tentang manfaat pajak untuk pembangunan serta mendapatkan informasi tentang kemudahan layanan pembayaran pajak melalui samsat keliling, drive thru, dan aplikasi digital.
Baca juga: Kebijakan Tarif Cukai Berdasar Asas Berimbang
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sehingga berdampak langsung pada peningkatan PAD di wilayah Jember dan Jawa Timur.
Alasan masyarakat sebagai wajib pajak telat membayar pajak kendaraan bermotor beraneka ragam. Mulai dari lupa, tidak punya uang hingga jarang atau hampir tidak pernah kena tilang, sebab di desa hampir tidak pernah ada operasi ketertiban berlalu lintas. (Sgt)