(Pemegang Saham Pengendali/PSP dari BPR dan BPRS di wilayah Sekarkijang bersama OJK Jember)
JEMBER, www.jembertoday.net – Sebagai upaya mendorong perbankan agar memiliki kinerja yang baik, berdaya tahan dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah, Otoritas Jasa Keuangan Jember menggelar acara Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP BPR dan BPRS), Evaluasi Kinerja dan Pendidikan BPR dan BPRS.
Forum Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR dan BPRS wilayah Sekarkijang berlangsung di kantor OJK Semarang, Jawa Tengah, dari tanggal 5 sampai 7 November 2024.
Forum tersebut merupakan agenda rutin (recycle) yang diselenggarakan tiap tahun yang menjadi ruang diskusi untuk membahas isu strategis dan evaluasi kinerja BPR dan BPRS serta penguatan kompetensi pengurus dan pegawai wilayah Sekarkijang. Pada tahun 2024 rangkaian acara ini, diikuti oleh 36 BPR dan BPRS.
Baca Juga : Jember Financial Expo (JFE) 2024 Diikuti 62 Lembaga Jasa Keuangan
Adapun tema pada Selasa, 5 November 2024 yang diangkat adalah “Mendorong Indusri BPR dan BPRS yang Berintegritas, Tangguh dan Kontributif melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B 2024-2027)”.
Melalui penerapan seluruh inisiatif dalam RP2B 2024 – 2027 diharapkan dapat mewujudkan industri BPR dan BPRS yang berintegritas dan terpercaya, tangguh, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata terutama pada perekonomian di Wilayah Sekarkijang.
Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan pemahaman perkembangan perekonomian nasional dan kinerja BPR dan BPRS wilayah Sekarkijang, pada tanggal 6 November 2024 diselenggarkan acara evaluasi kinerja dilakukan pembahasan terkait Potensi Ekonomi Daerah Sekarkijang serta pembahasan terkait Kinerja BPR dan BPRS Semester I tahun 2024.
Pada rangkaian akhir acara, untuk meningkatkan pemahaman POJK 7 Tahun 2024 dan meningkatkan kompetensi BPR dan BPRS mengenai konsep dan implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP), pada tanggal 7 November 2024 Kantor OJK Jember menyelenggarakan Pendidikan Pengurus dan Pegawai BPR dan BPRS yang membahas terkait POJK 7 Tahun 2024 dan Persiapan Implementasi Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).
Melalui kegiatan tersebut diharapkan peserta dapat mengetahui perkembangan terkini kinerja BPR dan BPRS di wilayah Sekarkijang dan memiliki wawasan agar industri BPR dan BPRS di wilayah Sekarkijang lebih berdaya saing dan semakin berkontribusi bagi perekonomian dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan komitmen, sinergi dan kolaborasi antara BPR dan BPRS dengan seluruh pemangku kepentingan. (Humas OJK)