JEMBER, www.jembertoday.net – Debat publik kedua pilkada Kabupaten Jember berlangsung seru. Pada sesi ketiga, kesempatan bagi cawabup untuk menunjukkan performanya dalam debat terbuka, antara Gus Firjaun dengan Joko Santoso.
Cawabup paslon 2, Joko Santoso, mengambil bola dengan kode huruf yang mengandung pertanyaan turunnya kualitas air resapan tanah.
Baca Juga : Kesiapan Panwascam Puger Menghadapi Potensi Konflik dan Antisipasi Hoaks dalam Pilkada
Joko menjawab, hal itu terjadi karena inkonsistensi pemerintah terhadap peraturan yang ada, yaitu Perda no. 3/2012 tentang pengelolaan air tanah dengan Perda no. 1/2015 tentang RT RW. Menurut Joko, solusinya yaitu perlu ada re-evaluasi dan harmonisasi regulasi daerah. Kedua, perbaikan hulu sungai, ketiga, menyediakan sumur yang berbasis komunitas, membangun resapan-resapan baru dengan membuat embung, bio pori, jalan berpaving, reboisasi hutan, termasuk hutan kota.
Merespon jawaban cawabup 2 itu, Gus Firjaun berkata demikian, yang menjadi masalah bukan perdanya tetapi implementasi Perda. Gus Firjaun bertanya kepada Joko Santoso, bagaimana caranya untuk mengatasi pengembang-pengembang perumahan yang abai terhadap area resapan air tanah? Selama era kepemimpinan Hendy-Firjaun, yang telah dilakukan adalah pengetatan perijinan di PTSP. Sedangkan pertumbuhan bisnis pengembang perumahan terus naik dengan mencaplok lahan pertanian.
Baca Juga : Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan
Pada kesempatan berikutnya, oleh moderator Joko diberi ruang menjawab. Joko katakan bahwa kebutuhan perumahan adalah kebutuhan primer selain sandang dan pangan. Joko mengartikan kebutuhan rumah juga penting, sekali pun lahan sawah didegradasi menjadi areal perumahan. Bahkan ia mengatakan, apa kita membiarkan rakyat Jember tinggal di tenda-tenda karena tidak punya rumah. Joko juga menyebutkan, Pemkab Jember harus mendukung program pemerintah pusat dalam menyediakan 3 juta rumah untuk rakyat. Joko menilai pertanyaan Gus Firjaun dengan membenturkan lahan berkurangnya lahan sawah dengan perumahan adalah kurang bijak.
Sebagai tambahan informasi, Tim perumus debat publik kedua Pilkada Jember 2024 ini adalah Yusuf Adiwibowo (ketua) dari FH UNEJ, Moh Chotib (UINKHAS), Deasy Wulandari (FEB UNEJ), Aditya Wardono (FEB UNEJ), Mohammad Dahlan (UINKHAS), Andang Subariyanto (FIB UNEJ), Eko Suwargono (FIB UNEJ).
Setiap kali cawabup paslon 1 mengakhiri statmennya selalu berkata begini, tanggal 27 coblos nomor 1. Sedangkan Joko di akhir statmennya tidak sempat mengajak pemirsa untuk mencoblos nomor 2 karena kehabisan waktu. (Sgt)