
JEMBER, www.jembertoday.net – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Jember menggelar bimtek (bimbingan teknis) untuk memperkuat kompetensi anggotanya.
APRI Jember bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember melaksanakan bimtek di KUA Kecamatan Panti. Puluhan penghulu terlibat dalam bintek, dengan dihadiri pula oleh para Kepala KUA dan pejabat dari Kantor Kemenag Kabupaten Jember.
Baca juga: Agama dan Ekonomi, Dua Sisi tak Terpisahkan dalam Pengembangan SDM di Desa Sumberjati
Ketua APRI Jember yang baru beberapa bulan dilantik, Kusno, S.Ag., M.Pd.I, menyatakan siap bersinergi dengan Pemkab Jember. Ditemui di sela-sela Bintek, pria yang murah senyum itu menjelaskan tugas pokok seorang Penghulu.
Penghulu mempunyai tiga tugas utama.
1. Pelayanan dan bimbingan, pengawasan dan pelaporan pelaksanaan dan pencatatan nikah dan rujuk bagi warga negara Indonesia yahg beragama Islam.
2. Pengembangan kepenghuluan dan konsultasi syariah bidang pernikahan, rujuk dan keluarga.
3. Pelayanan bimbingan dan pembinaan keluarga sakinah.
“Penghulu adalah PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk, pengembangan kepenghuluan dan bimbingan masyarakat Islam,” ucap Kusno, Sabtu, (15/11/2025).

Pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk mendukung terlaksananya proses nikah atau rujuk dengan baik yang dikerjakan oleh seorang penghulu.
Pengembangan Kepenghuluan adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan oleh penghulu meliputi, koordinasi dan sosialisasi tentang perkawinan.
Bimbingan Masyarakat Islam adalah kegiatan atau upaya yang dilakukan penghulu meliputi pembelajaran dan pembinaan masyarakat Islam.
Dari tiga matra tugas ini, peran penghulu sangat strategis dalam membentuk ketahanan keluarga yang jadi fondasi ketahanan bangsa dan negara melalui pencatatan nikah dan rujuk, bimbingan pra Nikah (BRUS, BRUN, Binwin) dan pembinaan keluarga sakinah.
Tiga kompetensi yang diperkuat dalam bimtek meliputi; kompetensi teknis, kompetensi managerial dan kompetensi sosial/kultural.
Materi Bimtek ini mencakup
1. Kebijakan Zona Integritas Kantor Kemenag Kabupaten Jember oleh Kepala Kantor Kemenag kab Jember Dr. Santoso, M.Pd
2. Regulasi dan peraturan perundangan bidang perkawinan, landasan norma dan etika profesi penghulu profesional oleh Ketua APRI Cabang Jember, Kusno, S.Ag., M.Pd. I
3. Kompilasi Hukum Islam: terapan Fiqh Munakahat Islam di Indonesia oleh korbid Disiplin APRI Cabang Jember, Adnan Widodo, S. Sy., M.HI
4. Teknis pelayanan dan dokumentasi kegiatan nikah rujuk berbasis aplikasi digital dan online oleh korbid pengembangan dan penataan SDM APRI Cabang Jember, Ikmal Muntadhor, S.Sy
5. Praktek pelayanan dokumentasi administrasi pernikahan oleh Tim APRI Jember
6. Uji Petik hasil bintek oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Jember Dr. Ahmad Tholabi, M.HI.
Sebagai tambahan informasi. BRUS adalah program Kemenag yaitu Bimbingan Remaja Usia Sekolah, BRUN yaitu Bimbingan Remaja Usia Nikah, dan Binwin yaitu Bimbingan Perkawinan. (Sgt)





