
JEMBER, www.jembertoday.net – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember optimis dana Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Jember bisa mencapai 100 persen di akhir tahun ini.
Dalam pers rilis di ruang rapat kantor di Jalan Kalimantan no.35 Sumbersari Kepala KPPN Jember Teguh Irwono menyampaikan besaran belanja negara hingga tanggal 31 Oktober 2025 untuk Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Fawait.
Baca juga: Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari Pusat ke Jember 2025 Fantastis, KPPN Jember Beri Tahu Besarannya
Dalam paparannya, Teguh Irwono menjelaskan dana TKD telah disalurkan mencapai 85 persen. Total pagu tahun 2025 sebesar Rp.3.074.217.834.000 telah direalisasikan sebesar Rp.2.614.099.484.089.
“Masih ada sisa waktu dua bulan, saya optimis Pemkab Jember mampu merealisasikan seluruh dana yang sudah dianggarkan,” ucap Teguh kepada Wartawan Jember Today, Jumat, (14/11/2025).
Teguh mengingatkan agar Pemkab Jember melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melengkapi dokumen-dokumen yang telah dipersyaratkan agar dalam proses pencairannya tidak terkendala.

Komponen TKD meliputi, dana perimbangan yang terdiri Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik, Dana Bagi Hasil dan Dana Insentif Daerah (DID).
DAU telah direalisasikan sebesar Rp.1.620.372.792.581. DAK fisik telah direalisasikan sebesar Rp.3.080.560.653. Sedangkan Dana Bagi hasil direalisasikan sebesar Rp.205.008.708.800 dan Dana Insentif Daerah sebesar Rp.3.513.381.000.
Komponen Dana Bagi Hasil meliputi, DBH PPH, DBH PBB, DBH CHT, DBH SDA, DBH Migas, DBH Minerba, DBH Kehutanan, DBH Perikanan dan DBH Panas Bumi. Realisasi yang paling besar adalah DBH CHT (Cukai Hasil Tembakau) sebesar Rp.116.123.912.400. (Sgt)





