
JEMBER, www.jembertoday.net – Pemkab Jember melalui Dinas Perikanan membantu para nelayan mengurus E-Pas Kecil. Hari ini Kamis (18/9/2025) dilaksanakan sosialisasi dan fasilitasi pengurusan dokumen kapal E-Pas Kecil di Balai Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu.
Kegiatan melibatkan lintas sektoral. Selain Dinas Perikanan juga melibatkan Dinas PTSP (mengurus NIB), Disdukcapil (mengurus Adminduk) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungwangi.
Baca juga: Persiapan WBK, Bambang Paparkan Inovasi Disdukcapil Jember ke Tim Penilai KemenPAN-RB
E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal elektronik yang diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), dalam hal ini ikut Pelabuhan Tanjungwangi.
Manfaat E-Pas Kecil bagi nelayan Jember
Sebagai dokumen yang melekat pada kapal, seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Staf KSOP Tanjungwangi, Budi Mulyono, mengatakan, E-Pas Kecil itu merupakan dokumen kapal kecil GT (Gross Tonnage) di bawah 7. Artinya kapal laut dengan total ukuran dan kapasitas di bawah 7 metrik.
E-Pas Kecil bisa diagunkan atau sebagai bukti kepemilikan aset nelayan.

E-Pas Kecil berguna untuk mendapatkan BBM subsidi. Kepala Dinas Perikanan Jember, Oky Sugiyarto, mengatakan, dengan E-Pas Kecil iberguna untuk mendapatkan rekomendasi mendapatkan BBM bersubsidi.
Sebagai informasi, SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan) di Jember masih 1 unit, berada di pantai Puger. Ke depan akan ada calon investor membuka SPBN lagi di Puger Wetan. Oki Sugiyarto juga menyebutkan akan ada juga di pantai Payangan. (Sgt)