
JEMBER, www.Jembertoday.net – Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait melayat mendiang Eko Ferdianto Budiono, Sekdin Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya di Rumah Persemayaman (Hohap) Panca Budi, Minggu malam, (1/6/2025).
Bupati Fawait datang didampingi oleh Ketua DPRD kabupaten Jember Abdul Halim dan Sekretaris TP3D Dhima Akhyar.
Baca juga: Unik, Penyerahan SK PPPK Tahap 1 Kabupaten Jember di Pantai Watu Ulo
Kedatangan Bupati Fawait sebagai penghormatan terakhir kepada mendiang Eko sebelum dimakamkan esok hari, Senin 2 Juni 2025. Bupati Fawait disambut ayahanda mendiang di pintu ruang VIP tempat jenasah disemayamkan, di sisi utara Panca Budi.
Kemudian Gus Fawait mendatangi istri almarhum Eko. Setelah berbincang-bincang, menguatkan hati dan memberi penghiburan kepada keluarga almarhum Gus Fawait berkesempatan memberikan secara simbolis pencairan dana hari tua dari Taspen.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukowinarno, yang malam itu turut mendampingi Bupati Fawait mengenang sosok almarhum.”Kami atas nama bkpsdm Jember menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya almarhum mas Eko ini. Belia itu seorang pekerja yang baik, gigih dan rajin serta loyal pada pimpinan. Yang bersangkutan adalah ASN atau PNS di Pemerintahan Kabupaten Jember,” ujar Sukowinarno lirih.
Sedangkan Branch Manager Taspen Jember, Muhammad Aldian, menyampaikan hak-hak almarhum Eko. “Hari ini kita menyerahkan hak-haknya almarhum, yang pertama tabungan hari tua, kemudian asuransi kematian dan jaminan kematiannya,” ucap Aldian kepada wartawan Jember Today.
Secara simbolis Taspen Jember menyerahkan Tabungan Hari Tua kepada ahli waris, istri almarhum Eko, sebesar Rp164 juta.
Kemudian akan diberikan juga klaim kecelakaan kerja kisaran Rp400 juta.
Sebagai tambahan informasi, almarhum Eko mengalami kecelakaan lalulintas pada hari Rabu 28 Mei 2025 di Kabupaten Pasuruan. Saat itu almarhum sedang menuju Bandara Juanda Surabaya hendak menuju Jakarta. Setelah dilakukan tindakan operasi almarhum Eko dinyatakan meninggal pada Sabtu sore 31 Mei 2025. (Sgt)