JEMBER, www.jembertoday.net – Komitmen Hendy-Firjaun pada wong cilik tetap tidak berubah. Bupati dan Wakil Bupati Jember yang visioner itu meluncurkan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja untuk Buruh Tani Tembakau dari anggaran DBHCHT 2024.
Kepala kantor BPJS Tenaga Kerja Cabang Jember, Dadang Komarudin, mengapresiasi komitmen Hendy-Firjaun tersebut. Dia mencatat sejak Hendy-Firjaun menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jember sudah ratusan ribu wong cilik Jember yang tercover BPJSTK.
“Yang sudah terdaftar ada 540 ribuan dan yang aktif 323 ribuan, ujar Dadang saat door stop Peluncuran Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Tahun 2024 Pemkab Jember di Aula PB Sudirman, Jumat, (29/11/2024).
Kang Dadang sapaan Kepala BPJSTK Cabang Jember itu menjelaskan, pada tahun 2024 ini buruh tani tembakau yang terdata mencapai 43 ribu lebih. Tetapi setelah diverifikasi oleh Disnaker Kabupaten Jember untuk diikutsertakan BPJSTK sejumlah 19.939 orang.
Menurut Kang Dadang, mereka adalah pekerja rentan yang perlu dijamin keselamatan saat bekerja, termasuk bagi keluarganya.
Baca juga : Hendy Siswanto Nyoblos di TPS 20 Kelurahan Jemberkidul Bersama Keluarga
Saat jumpa pers, Bupati Hendy menegaskan keberpihakannya kepada wong cilik, termasuk buruh tani tembakau.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami (Hendy-Firjaun), masyarakat Jember harus ada proteksi itu (BPJSTK) karena jika terjadi sesuatu maka akan terjadi kemiskinan baru. Mereka adalah tulang punggung keluarga,” ucap Bupati Hendy.
Dia menyebutkan, golongan wong cilik yang telah dicover BPJSTK oleh Pemkab Jember diantaranya, pedagang keliling, ketua rt rw, tagana, nelayan, petani, guru ngaji, kader posyandu dan lainnya.
“Perlu komitmen dari pemerintah kabupaten (Jember) untuk bisa terus melaksanakan jamsostek ini,” harap Hendy.
Saat berita ini tayang Hendy-Firjaun menanti pengumuman resmi KPU Jember siapa yang menang dalam Pilkada Jember 2024.
Sebagai tambahan informasi, Kabupaten Jember sebagai daerah penghasil daun tembakau terbesar di Indonesia mendapat DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dari pemerintah pusat setiap tahun. Dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial, yang salah satunya untuk BPJSTK Buruh Tani Tembakau. (Sgt)