
JEMBER, www.jembertoday.net – Membentuk sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warahmah tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak hal yang mempengaruhinya, dan membutuhkan waktu panjang. Dua hal yang paling banyak pengaruhnya adalah faktor agama dan ekonomi.
Pondasi sebuah keluarga yang utama adalah agama dan ekonomi. Dua hal itu sangat berpengaruh besar dalam perjalanan sebuah keluarga. Agama dan ekonomi bak sisi mata uang, tidak bisa dipisahkan, dalam mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah yang dicita-citakan banyak orang.
Baca juga: Pencairan Honor Guru Ngaji Pemkab Jember di 8 Kecamatan Pending
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember menggelar penguatan implementasi pengembangan kampung moderasi beragama di Desa Sumberjati Kecamatan Silo. Tujuannya adalah menguatkan pembentukan keluarga sakinah mawadah warohmah.
Narasumbernya sangat kompeten yakni Drs KH Abdul Muqit Arief dan Nurul Hidayat, S.Sos.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Silo Mulyadi, S.HI.,M.Ag sebagai kepanjangan tangan Kepala Kemenag Jember mengucapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya acara di Balai Desa Sumberjati, Kamis, 16 Oktober 2025.
Mulyadi menyampaikan, sejauh ini telah terbentuk 3 role model di Kecamatan Silo dalam mendukung terciptanya keluarga yang diidam-idamkan. Pertama Kampung Tilawah di Desa Sempolan, yang juga telah menelurkan para tilawah, bukan saja tingkat kabupaten tetapi sampai tingkat nasional. Kedua Kampung Layak Anak yakni di desa Harjomulyo. Ketiga Kampung Moderasi Beragama di Desa Sumberjati.
Menurut Mulyadi, yang sudah 4 tahun memimpin kantor KUA Kecamatan Silo itu, kegiatan kali ini untuk menguatkan kembali para keluarga.
Sebelumnya Kades Sumberjati Andriya Suwito mengucapkan selamat datang kepada KH Muqit dan Nurul Hidayat.
Ia menyebutkan bahwa Desa Sumberjati telah menjadi kampung moderasi beragama sejak 2023. Ia juga berharap warga dan semua yang hadir mendapat ilmu dari para narasumber.
Baca juga: Bakesbangpol Jember Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama
Jalannya Acara Moderasi
Pada sesi pertama KH Abdul Muqit Arief mengupas penguatan fungsi keluarga menuju keluarga yang inklusi.
Pada awal penyampaian materi ia mengulas bahwa ajaran agama Islam berguna untuk: menjaga harta benda (warisan dan lain), menjaga akal budi (akhlak), menjaga keturunan (membetuk norma kemasyarakatan) dan kemaslahatan umat, (bukan hanya bicara soal pahala dan sorga saja).
Menurut KH Muqit, yang dinamakan keluarga adalah bentuk dari sebuah pernikahan, yang arti dasarnya adalah berkumpul. Pemuda pemudi didorong menikah adalah mereka yang sudah punya bekal, baik ilmu agama, kemandirian ekonomi, pengetahuan sosial dan etika kemasyarakatan.

Menikah itu sesuatu yang berat, katanya. Akad nikah adalah suatu akad yang menyebabkan halnya hubungan laki-laki dengan perempuan. Maka akan timbul hak dan kewajiban masing-masing. Dalam rumah tangga, suami punya kewajiban tidak saja kepada istri tetapi juga kepada orang tua, mertua, tetangga dan anak, tutur KH Muqit.
“Keluarga sakinah bukan dalam perspektif sempit tetapi secara luas. Misalnya, masing-masing individu tidak menjadi masalah bagi yang lain. Inilah perspektif sempit. Menikah tidak saja hubungan suami-istri tetapi dalam arti luas,” ujar KH Muqit.
Ia menegaskan bahwa ajaran agama Islam bertujuan untuk kemaslahatan di dunia dan akhirat (Rabbana ātinā fid-dunyā ḥasanah, wa fil-ākhirati ḥasanah, wa qinā ‘adzāban-nār).
Materi kedua dipaparkan oleh Nurul Hidayat alias Nuhi yang membahas penguatan ekonomi keluarga dalam UMKM.
Nuhi mengupas konsep etos kerja yang sangat mempengaruhi keberhasilan. Mengutip buku Mac Welber yang meneliti mashab Calvinis, sisi keagamaan dan ekonomi merupakan satu paket. Ketaatan beragama harusnya disertai dengan kedisiplinan dalam bekerja.
Kemudian ia membedah materi membangun ekosistem ekonomi berbasis potensi desa.
Menurutnya tiap desa memiliki potensi besar yang belum terangkat ke atas. Dalam dunia ekonomi hanya ada dua sektor yaitu produksi dan jasa. Warga desa harus memilih di sektor mana dia akan bekerja untuk menghasilkan pendapatan.
Sumber ekonomi di desa jauh lebih besar dari kota, seperti sumberdaya alam, sawah, air, hutan. Potensi lainnya, biaya hidup lebih murah, masyarakatnya solid dan merupakan miniatur kedaulatan dan berkelanjutan.
Nuhi mendorong masyarakat desa menjadi subyek. Dengan demikian mereka mampu menciptakan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, pengembangan ekonomi lokal, kemandirian dan kesejahteraan keberlanjutan. (Sgt)