
JEMBER, www.jembertoday.net – Wartawan-wartawan yang tergabung di organisasi kewartawanan GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Jember mulai hari ini secara resmi terdaftar sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan.
Sejumlah 14 nama wartawan GWI didaftarkan oleh Sekretaris DPC GWI Jember, Sigit Priyono Azeta, SE, ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Letjen Sutoyo no. 15 A Sumbersari, Jember. Petugas BPJS ketenagakerjaan yang melayani secara khusus GWI atas perintah Kepala Cabang, Dadang Komarudin, yaitu Rinandy.
Baca juga: Rumah Wartawan GWI Jember tiba-tiba Ambruk, Bantuan Mengalir Deras
Pendaftaran secara kolektif atas nama “GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA -JEMBER”.
“Pada tahap awal masih 14 anggota yang kami daftarkan. Ke depan seluruh anggota akan kami dorong ikut serta mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Sigit, Selasa, (2/12/2025) usai mendaftar.
Menurutnya, tugas seorang jurnalis sangat berat ketika berada di lapangan untuk meliput, mengumpulkan data dan konfirmasi ke narasumber. “Banyak potensi kecelakaan kerja. Bahkan risiko kematian membayangi wartawan,” lanjut Sigit.
Untuk melindungi para jurnalis GWI dan keluarganya, pengurus mendorong anggota agar ikut asuransi, dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan. “Kami daftarkan dengan 3 pertanggungan, pertama jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Total iuran tiap bulannya 36.800,” terang Sigit.
Dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan membuat wartawan GWI tenang dalam menjalankan tugas mulianya. (Humas)




