Saat apel kesiapan PPKM di Patrang |
JEMBER – Wakapolres Jember, Kompol Windy Sahfutra SIK., M. Med. Kom pimpin apel kesiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro se-Kecamatan Patrang di kantor Kecamatan Jl. Srikoyo no.100, Selasa, (16/2/2021).
Wakapolres didampingi Kasatbinmas AKP Yuliati Suviani, Muspika Patrang (Camat Patrang Rofiq Sugiarto, Danramil, dan Kapolsek), Kasie Intel Kodim, Ketua RW, Ketua RT se-kecamatan dan staf Kecamatan.
Wakapolres mengatakan PPKM Mikro menindak-lanjuti Inmendagri no. 3/2021 Pergub no.188/59/KPTS/013/2021. Keduanya menjadi landasan hukumnya.
“Ketua RT RW ujung tombak, olah karenanya kita backup kegiatan ini,” ucap Kompol Windy kepada seluruh peserta apel.
Pelaksanaan PPKM di Patrang ditandai penyerahan bendera kuning ke hijau. Kompol Windy menyampaikan data perkembangan penanganan covid19 terbaru. “Jember menduduki no.6 se-Jawa Timur padahal jumlah penduduk termasuk tiga besar,” ungkapnya.
Di wilayah Kecamatan Patrang saat ini ada 26 positif, 22 orang isolasi mandiri dan 4 dirawat di rumah sakit. Arti warna pada peta sebaran covid19, kata Wakapolres, Hijau tidak ada orang yang terkonfirmasi positif,
Kuning ada 1 hingga 5 orang yang positif, Orange ada 6 sampai 10 orang, dan Merah lebih dari 10 orang dalam satu RT yang positif.
Saat meninjau di Posko PPKM Perum BTN Baratan RT 001 RW 005 Kelurahan Baratan |
Di bagian lain Plt Camat Patrang, Moh. Rofiq Sugiarto mengatakan di Kelurahan Baratan terdiri 5 lingkungan, 11 RW dan 37 RT.
“Di seluruh Kecamatan ada 456 RT dan dari data Satgas, Alhamdulillah 90% sudah zona hijau,” ungkapnya.
Usai apel rombongan menuju Lokasi PPKM Mikro di Kelurahan Baratan lingkungan Krajan RT 001 RW 005, Perum BTN Baratan Permai Patrang blok A-12 (rumah ketua RT). Di sana dihuni oleh 56 KK 222 jiwa.
Wakapolres Jember bersama Muspika Patrang tinjau rumah isolasi |
Di sana ada 1 rumah yang disediakan bagi warga yang isolasi mandiri. Pengurus RT RW membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari sampai 14 hari kedepan.
(Sigit)