foto:penyerahan surat penugasan |
Jembertoday.com-Kebijakan Bupati Jember tentang SK Mutasi memberikan kesempatan bagi pegawai untuk mengajukan mutasi supaya tempat pekerjaannya lebih dekat dengan rumah, masih berlaku.
Hari ini Senin, 20 Januari 2020, Wabup Jember menyerahkan 107 SK Mutasi di ruang Tamyaloka Pendopo Wahyawibawagraha Jember.
Alasan mutasi GTT, pertama karena jarak sekolah dengan rumah terlalu jauh sebanyak 78 orang dari 126 pemohon. Kedua karena kehadiran PNS sehingga GTT tidak punya jam mengajar lagi. Jumlahnya ada 26 orang. Ketiga karena sekolah tempat mereka mengajar sudah tutup, jumlahnya 3 orang.
foto;wabup saat wawancara |
“Oleh karena itu maka kemudian sesuai dengan kebijakan bupati, dari 126 guru yang minta mutasi karena jarak tempat mengajarnya dengan tempat tinggal jauh, itu bisa terealisasi 78 GTT” ungkap Pak Muqit.
Sisanya akan tetap disekolah semula sambil menunggu kesempatan berikutnya.
“Ke-48 sisanya belum memungkinkan karena sekolah yang menerima belum ada tempat,” jelas wabup.
Pada akhir sambutannya wabup berharap agar kiranya para GTT yang menerima Surat Penugasan di tempat baru dapat segera menyesuaikan diri. (sigit)