Menu

Mode Gelap
Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan Alfamart Berangkatkan Puluhan Karyawan Terbaik dan Berprestasi Umrah ke Tanah Suci, Debi Ariyani Ikut Serta

Uncategorized · 10 Des 2019 05:58 WIB ·

UMK JEMBER 2020 NAIK Rp. 187.145,10 DARI TAHUN SEBELUMNYA


 UMK JEMBER 2020 NAIK Rp. 187.145,10 DARI TAHUN SEBELUMNYA Perbesar

Bupati Faida saat sosialisasi UMK

Jembertoday.com-Gubernur Jawa Timur sejak tanggal 21 Nopember 2019 telah menetapkan Upah Minimal Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Khofifah Indar Parawansa  menandatangani Surat Keputusan No. 188/568/KPTS/013/2019 tentang UMK Jawa Timur akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2019.

Kabupaten Jember untuk tahun 2020 ditetapkan UMP-nya sebesar Rp. 2.355.662,91. Nominal ini bila dibandingkan dengan tahun 2019 lebih besar Rp. 187.145,10, atau per tahun ini UMK Jember Rp. 2.170.917,81.

Sebelum berlaku secara resmi, Pemkab Jember mensosialisasikan Keputusan Gubernur Jatim ini. Bertempat di Pendopo Wahyawibawagraha, Hari Senin, (09/12/2019), bertajuk Sosialisasi UMK 2020 Menuju Jember Harmoni Hubungan Industrial.
Bupati Faida memberikan  paparan yang berkaitan dengan UMK.
Menurut definisi tentang upah minimum, adalah upah bulanan terendah berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubenur sebagai jaring pengaman.
Untuk seluruh Jawa Timur, Kabupaten Jember ditilik dari UMK menempati peringkat 15 dari 38 kabupaten/kota. UMK terbesar masih untuk Kota Surabaya yaitu sebesar Rp. 4.200.247,- dan terrendah yaitu Kabupaten Magetan sebesar Rp, 1.913.321,-.
Disandingkan dengan kabupaten sekitar, Jember masih selevel dengan Kabupaten Banyuwangi yaitu sebesar Rp. 2. 314.278,87 masih lebih tinggi dari Kabupaten Bondowoso (Rp. 1.954.705,75) dan Kabupaten Lumajang (Rp. 1.982. 295,10).
Dari paparan yang disampaikan bupati, disnakertran Jember memberikan data, penduduk usia kerja di Jember tahun 2018-2019 sebanyak 14.360.000 orang. Dari jumlah itu yang termasuk angkatan Kerja sebanyak 7.198.000 orang. Masih dari data disnakertran, orang yang tercatat bekerja sebanyak 3.297,000 orang sisanya menganggur.
Acara sosialisasi dihadiri oleh pihak-pihak terkait dengan ketenagakerjaan seperti BPJTK, Dewan Pengupahan, perwakilan perusahaan, serikat pekerja, LSM dan yng lainnya.
Penetapan UMK tahun 2020 harus diikuti oleh pelaku usaha dan perusahaan yang melakukan usahanya di Jember. Bupati akan dan pihak terkait seperti BPJSTK, Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja akan memastikannya. Bupati mengatakan, disepakati bahwa UMK yang di SK-kan oleh gubernur ini akan menjadi panduan untuk semua perusahaan di Jember.
Dengan tegas bupati berkata, “ Pemerintah akan bertindak tegas apabila tidak mampu melaksanakannya namun tidak mengajukan penangguhan pembayaran UMK, pasti disanksi”. (sigit)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gangguan Atmosfer di Langit Jember, Awas Cuaca Gerah Sejenak

15 Juni 2024 - 16:08 WIB

gangguan atmosfer

Anak SMK Bikin Film Dokumenter Bertemakan Tembakau Jember

15 Februari 2024 - 16:12 WIB

Anak SMK bikin film

Ungkapan Syukur 3 Qari Dari Tanah Suci, Diumrahkan Bupati Jember

15 Januari 2024 - 22:38 WIB

Desa Klungkung di Jember Dinobatkan Sebagai Desa Budaya 2023

21 Desember 2023 - 07:20 WIB

Desa Klungkung

Water Power Generator Punya Dual Function, Karya Mahasiswa Faperta UNEJ Tingkatkan Produktifitas Padi

15 November 2023 - 11:43 WIB

Karya mahasiswa Faperta UNEJ

Pemkab Jember Siap Gempur Rokok Ilegal, Berharap DBHCHT Tahun 2024 Lebih Besar Lagi

15 November 2023 - 07:31 WIB

Siap Gempur rokok ilegal
Trending di Uncategorized

You cannot copy content of this page