Jemberterdepan – Ibu Asna, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Ajung- Jember yang terlantar di Negeri Malaysia beberapa waktu lalu akhirnya berhasil dipulangkan kembali ke Jember, Jumat malam, (1/11).
Setelah melewati proses administrasi yang cukup panjang, Pemkab Jember bekerja sama dengan KBRI di Penang, UPTP3 TKI Juanda, Disnakertrans Prov. Jatim dan pihak-pihak terkait lainnya memulangkan Asna ke Jember.
Sebelumnya sempat beredar di media sosial ada seorang TKW asal Jember yang viral di Penang Malaysia. Melihat hal itu, Pemkab Jember bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan KBRI di Penang untuk mencari tahu dan mengupayakan pemulangannya.
Adalah seorang yang berinisial BMI yang berada di Penang menginformasikan di media sosial adanya seorang TKW asal Jember yang terlantar. Dari hasil informasi didapatkan, Ibu Asna telah berangkat sejak sekitar Bulan April dan Mei lewat jasa pengerah tenaga illegal sehingga setelah sampai di negeri tujuan ia tidak segera mendapat pekerjaan dan terlantar.
Pemkab Jember bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan KBRI di Penang untuk mencari Ibu Asna dan mengupayakan pemulangannya. Setelah ditemukan maka pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 disiapkan tiket pesawat untuk Ibu Asna dengan nomer penerbangan L3TTWA pesawat Air Asia, berangkat dari Penang pukul 15:55 sampai di Surabaya pukul 18:00 untuk tanggal 1 Nopember 2019.
Bupati Jember memerintahkan Camat Ajung dengan mengajak keluarga TKW untuk menjemput Ibu Asna di Bandara Juanda pada hari Jumat (1/11). Seluruh biaya pemulangan TKW digratiskan oleh Pemkab Jember.
Dalam keterangan saat diwawancarai oleh awak media, Bupati mengatakan, pemerintah harus hadir jika ada masalah yang dihadapi oleh warganya. “….apalagi di tanah perantauan, tidak ada yang utama selain masalah kemanusiaan harus kita bantu,” tegas Bupati Faida.
Sudah banyak kasus TKI maupun TKW yang terlantar di negeri asing untuk bekerja tetapi mereka menggunakan jasa pengerah tenaga kerja yang illegal dan pada akhirnya menimbulkan masalah. Untuk itu Bupati kembali mengingatkan kepada masyarakat khususnya masyarakat Jember untuk mencari agen resmi bila ingin bekerja di luar negeri.
“Sudah berkali-kali kasus TKI dan TKW yang terlantar di negeri orang, dan rata-rata mereka yang mengalami nasib seperti ini, berangkatnya melalui jalur tidak resmi, saya himbau agar mendaftarkan diri ke Disnaker, sehingga kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan, bisa langsung tertangani,” pungkas Bupati. (*)
Facebook Comments Box