Menu

Mode Gelap
Jari Sakti Berbagi Rejeki di Wirolegi PT PLN UP3 Jember Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Renewable Energy Ketua Tim Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi Pupuk Si Jempol Jember Manifesto Sekolah Perempuan Jember Bupati dan Wabup Jember akan Cuti Kampanye, Siapa Pjs Kepala Daerah Kabupaten Jember?

Hukum & Kriminal · 24 Nov 2020 05:26 WIB ·

Sidang Tipiring Yustisi Berdampak Signifikan Bagi Penegakan Disiplin Bermasker


 Sidang Tipiring Yustisi Berdampak Signifikan Bagi Penegakan Disiplin Bermasker Perbesar

 

Seorang pelanggar prokes (tidak memakai masker saat terjaring) sedang menjalani sidang Tipiring secara virtual

JEMBER – Operasi yustisi masker disertai dengan persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pengadilan Negeri mempunyai dampak signifikan bagi penegakan disiplin bermasker di masyarakat. Warga yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas di Jalan Brawijaya di depan Balai Desa Jubung, Selasa, (24/11/2020) pukul 09:30-10:00 dijaring oleh tim gabungan.

Para pelanggar diarahkan ke dalam area Kantor Desa Jubung untuk mengikuti proses sidang secara virtual. Sidang dipimpin Hakim tunggal Suwarjo, SH didampingi Panitera Rian, berada di ruang sidang PN Jember. 

Camat Sukorambi, Bambang Rudianto mengatakan, sidang yustisi ini berdampak signifikan. “Ini akan mengedukasi warga kita bahwa sangat penting untuk menjaga 3M, sidang denda ini bisa jadi shock terapi bagi masyarakat,” ucap Rudi sapaan Camat Sukorambi. 

Menurutnya, metode ini sangat efektif dan bisa dilanjutkan terus hingga kesadaran masyarakat benar-benar tumbuh kuat. Sebab hari-hari ini penyebaran covid19 makin tinggi. “Pada saat ini ada second strike (red. gelombang kedua) dari covid19 dikuatirkan bisa menciptakan kluster yang lebih besar. 

Sementara itu, kepala Operasi Yustisi Masker AKP Istono (Kasubagops Polres Jember) menyampaikan, “Hari ini kita berhasil menjaring pelanggar sejumlah delapan puluh delapan (88) yang mana sembilan orang (9) diputus hakim dengan denda administratif sebesar 30.000, plus biaya perkara (red. 2.000) dan tujuh puluh sembilan (79) lainnya kena sanksi sosial dan harus bayar biaya perkara seribu rupiah,”

Sanksi Sosial berupa kerja sosial diantaranya menyapu membersihkan halaman balai desa, juga menyanyi lagu kebangsaan, berdoa atau bersholawat yang mendung nilai-nilai kebangsaan dan religi.  

“Kita tidak jemu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah,” ucap AKP Istono, dengan tujuan melindungi diri dan orang lain dari tertularnya Covid19.

Dalam operasi yustisi masker masih dari tim gabungan besar terdiri dari satgas, satu pleton TNI, satu pleton Polri, Dishub, Satpol PP. Unsur organik Polres Jember terdiri dari Satlantas, Polsek (Sukorambi, Semboro, Provost, dan Sarpras). Unsur TNI berasal dari Kodim dan Koramil Sukorambi.

Reporter : Sigit

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penafsiran One Day One Egg yang Benar Bisa Atasi Stunting

17 September 2024 - 21:09 WIB

One day one egg

PPNI Jember Gelar Khitan Massal di Tanggul

16 September 2024 - 19:43 WIB

Ppni jember

Dinkes Jember Recharge Pelaku Bisnis Mamin Rumahan di Hotel Aston

10 September 2024 - 15:22 WIB

Dinkes Jember

PT MORA GROUP Beri Bantuan PMT di Sukorambi

9 September 2024 - 22:42 WIB

PT Mora group

Hasil Medical Check Up Paslon Kepala Daerah Bondowoso dan Jember sudah Diserahkan ke KPU

3 September 2024 - 11:22 WIB

Hasil medical check up

MCU Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Bondowoso di RSD dr Soebandi

29 Agustus 2024 - 14:43 WIB

MCU paslon
Trending di Kesehatan

You cannot copy content of this page