Seorang pelanggar prokes (tidak memakai masker saat terjaring) sedang menjalani sidang Tipiring secara virtual |
JEMBER – Operasi yustisi masker disertai dengan persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Pengadilan Negeri mempunyai dampak signifikan bagi penegakan disiplin bermasker di masyarakat. Warga yang kedapatan tidak memakai masker saat melintas di Jalan Brawijaya di depan Balai Desa Jubung, Selasa, (24/11/2020) pukul 09:30-10:00 dijaring oleh tim gabungan.
Para pelanggar diarahkan ke dalam area Kantor Desa Jubung untuk mengikuti proses sidang secara virtual. Sidang dipimpin Hakim tunggal Suwarjo, SH didampingi Panitera Rian, berada di ruang sidang PN Jember.
Camat Sukorambi, Bambang Rudianto mengatakan, sidang yustisi ini berdampak signifikan. “Ini akan mengedukasi warga kita bahwa sangat penting untuk menjaga 3M, sidang denda ini bisa jadi shock terapi bagi masyarakat,” ucap Rudi sapaan Camat Sukorambi.
Menurutnya, metode ini sangat efektif dan bisa dilanjutkan terus hingga kesadaran masyarakat benar-benar tumbuh kuat. Sebab hari-hari ini penyebaran covid19 makin tinggi. “Pada saat ini ada second strike (red. gelombang kedua) dari covid19 dikuatirkan bisa menciptakan kluster yang lebih besar.
Sementara itu, kepala Operasi Yustisi Masker AKP Istono (Kasubagops Polres Jember) menyampaikan, “Hari ini kita berhasil menjaring pelanggar sejumlah delapan puluh delapan (88) yang mana sembilan orang (9) diputus hakim dengan denda administratif sebesar 30.000, plus biaya perkara (red. 2.000) dan tujuh puluh sembilan (79) lainnya kena sanksi sosial dan harus bayar biaya perkara seribu rupiah,”
Sanksi Sosial berupa kerja sosial diantaranya menyapu membersihkan halaman balai desa, juga menyanyi lagu kebangsaan, berdoa atau bersholawat yang mendung nilai-nilai kebangsaan dan religi.
“Kita tidak jemu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah,” ucap AKP Istono, dengan tujuan melindungi diri dan orang lain dari tertularnya Covid19.
Dalam operasi yustisi masker masih dari tim gabungan besar terdiri dari satgas, satu pleton TNI, satu pleton Polri, Dishub, Satpol PP. Unsur organik Polres Jember terdiri dari Satlantas, Polsek (Sukorambi, Semboro, Provost, dan Sarpras). Unsur TNI berasal dari Kodim dan Koramil Sukorambi.
Reporter : Sigit