JEMBER -Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mendapat banyak komplain akibat diterapkannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi covid19 ini. Mereka yang menprotes PJJ dan minta segera dibuka pintu sekolah adalah para orang tua. Mereka tidak siap karena memang tidak punya kemampuan mengajar seperti seorang guru. Mereka menuntut agar sekolah segera dibuka lagi.
Mendikbud, Nadim Makarim mengatakan pihaknya dan kementerian terkait telah membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembelajaran saat pandemi covid19 dengan SKB No. 199/4536/SJ.
Bagaimana kondisi Jember? Usai vidkon diruang Wabup Jember, Rabu (2/9) Kadispendik, Edy Budi Susilo mengatakan Jember masih mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). “Kegiatan belajar mengajar bisa diselenggarakan secara tatap muka jika pertama zonanya sudah hijau atau kuning. Kedua, mendapat ijin kepala daerah untuk sd dan smp oleh bupati sedangkan sma dan smk dari gubernur. Ketiga, mendapat persetujuan komite sekolah dan terakhir, kbm dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan diawasi satgas covid19,” papar Edy.
Dalam waktu dekat kementrian akan mengeluarkan Kurikulum Darurat yang bisa dipakai di saat pandemi ini. Kurikulum ini penyederhanaan dari kurikulum K 13. Khusus untuk PAUD dan SD akan ada modul-modul yang dipakai dalam PJJ sehingga mempermudah orang tua mendampingi anaknya belajar.
Edy juga mengatakan, dinas yang ia pimpin telah mendata no handphone peserta didik (dapodik) atau yang tidak memiliki bisa menggunakan nomor orang tua, untuk pencairan subsidi pulsa internet dari kementerian. (spa)