Jembertoday.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Jember akan merapid tes santri dan juga pengasuh Pondok Pesantren (PP) yang ada di wilayah Jember. Total sasaran yang ditargetkan sekitar 50.000 orang. Hal ini terungkap saat video konference antara Wabup, Kadinsos dan Kabag Kesra dengan seluruh camat, muspika dan pengasuh PP di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 5 Juni 2020. Rapid tes ini bagian isi dari Surat Edaran Bupati Jember tentang kembalinya santri ke Pondok Pesantren.
Surat Edaran Bupati no. 400/094/1.23/2020 ditandatangani oleh dr. Faida, MMR, tanggal 04 Juni 2020 dijelaskan oleh Wabup, ada tiga golongan santri, yang-1 santri asal Jember yang mondok di luar kota, ke- 2 santri yang mondok di dalam Kabupaten Jember dan yang ke- 3 santri dari luar Jember.
Muqit Arief, “Lokasi rapid tes ada di Jember”. Seluruh rapid tes ada di Jember berdasarkan permohonan dari PP dan berada di luar area PP.
Selain itu Pemkab Jember akan menyediakan sarana transportasi bagi santri ke tujuan PP, termasuk ke PP di luar kota.
“Bagi santri luar bisa menghubungi petugas satgas, ke cp. Bambang Saputra dan Yoyok,” kata Wabup.
Dalam surat edaran disebutkan kewajiban pengurus PP. Hendaknya pengurus PP bisa mengatur tahapan kembalinya santri disesuaikan kapasitas pondoknya. Kyai Muqit, “Pengurus wajib mensosialisasikan prosedur kesehatan, seperti memakai masker, cuci tangan dan lain sebagainya. Pondok wajib menyediakan sarana kesehatan. Melakukan penyemprotan secara rutin”.
Diharapkan oleh Pemkab agar pengurus PP bisa berkoordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat terutama jika ada santri yang terindikasi sakit. Mengatur para santri saat mereka sedang dalam proses belajar, makan, dan tidur dengan physical distancing. Pengurus diwajibkan mengontrol santrinya memiliki pola hidup sehat. Dengan rasa penuh harap Wabup minta agar para santri merubah kebiasaan dalam cara memberi salam hormat kepada para pengasuh. “Saya mohon dengan sangat agar tidak berjabat tangan, cium tangan ke pengurus PP”.
Pemkab akan membekali santri dengan alas sholat, masker, selama satu bulan. Ketiga sediakan alat transportasi untuk mengantar santri ke pondok pesantren tujuan.
Kepada para camat untuk meneruskan edaran pada pengasuh PP. Bila ada santri yg terlanjur masuk maka diharapkan pengasuh melaporkan. (spa)
Facebook Comments Box