JEMBER, www.jembertoday.net – Kantor Bea dan Cukai (KBC) Jember dan Satpol PP Kabupaten menggelar razia rokok ilegal. Operasi bersama ini dilakukan untuk menindak pelaku peredaran rokok ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Para petugas KBC dan Satpol PP melakukan razia rokok ilegal, kali ini menyasar, di Kecamatan Ambulu.
“Ada 4 titik yang akan ditertibkan di Ambulu. Sasaran ini adalah hasil pemantauan petugas sebelum operasi bersama dijalankan,” ujar Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, S.H., M.Si., saat apel sebelum berangkat, Rabu, (3/4/2024).
Dalam razia yang berlangsung hingga siang tadi, petugas berhasil menyita ribuan batang rokok ilegal.
Seorang lelaki, yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai dalam jumlah masif, turut diamankan petugas.
Bambang Saputro menerangkan, “Ribuan batang rokok tanpa pita cukai senilai 12 juta rupiah berhasil disita dalam razia hari ini.”
Baca Juga : Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono Jadi Irup HUT Satpol PP, Linmas dan Damkar 2024 Di JSG
Rokok ilegal yang disita sebagai barang bukti itu kemudian diamankan di KBC Jember.
“Terduga penjual rokok ilegal ikut diamankan petugas Bea dan Cukai untuk ditindak lebih lanjut,” tambah Bambang.
Operasi bersama KBC dan Satpol PP merupakan penegakan hukum untuk menjalankan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Selain razia, sosialisasi tentang pemberantasan rokok ilegal juga telah kerap kali dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan. Kerja sama KBC dan Satpol PP ini sendiri telah memasuki tahun ketiga.
(Redaksi)