Bupati Faida membagikan sertifikat program PTSL kepada masyarakat |
JEMBER – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program dari pemerintah pusat untuk masyarakat umum yang belum mensertifikatkan tanahnya. Program pembuatan sertifikat ini sudah bergulir beberapa tahun yang lalu persisnya sejak tahun 2017 oleh Presiden Jokowi.
Tahun 2020 di Kabupaten Jember sendiri dibagikan lebih dari 2.980 sertifikat kepada masyarakat.
Hal ini terungkap saat Bupati Jember, dr Faida bersama Kepala ATR/BPN Jember, Sugeng mengikuti siaran virtual pembagian sertifikat hasil PTSL secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Faida didampingi Kepala ATR/ BP dan Mayor Inf Sampak, S.Ag (Kasdim 0824) dan perwakilan masyarakat penerima sertifikat mengikuti siaran dari Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, (5/1/2021).
Faida mengatakan bahwa Pemkab mendukung dalam pembuatan sertifikat ini. “Kita mendorong untuk desa-desa tuntas PTSL,” ucap Bupati. Pemkab memberi motivasi kepada para kepala desa agar desa mereka tuntas PTSL.
Lebih jauh lagi Bupati akan mengeluarkan surat edaran yang isinya mendorong agar tanah-tanah wakaf (tempat ibadah) segera disertifikatkan.
“Masih banyak tanah-tanah hibah yang belum bersertifikat untuk ikut program PTSL,” kata Faida.
Diharapkan oleh Faida, masyarakat antusias ikut program ini. Desa-desa yang jadi sasaran awal program menjadi desa tuntas PTSL.
Sebagian masyarakat menerima sertifikat di Pendopo Wahyawibawagraha |
Senada dengan Bupati, Kepala ATR/BPN, Sugeng mengatakan jumlah tahun 2021. “Kita targetkan desa sasaran sebanyak 42 desa dengan jumlah sertifikat 94.000,” akunya.
Sertifikat akan dibagikan lewat kantor kecamatan masing-masing selain yang menerima secara langsung di Pendopo. (Sigit)