Radhit, Humas PT KAI DAOP IX |
JEMBER – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) IX hanya mengoperasikan 13 Stasiun di awal Tahun 2021 ini untuk penjualan tiket. Daop IX meliputi Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember dan Banyuwangi. Di stasiun utama tetap buka yakni Jember Kota, Pasuruan, Probolinggo, Ketapang, Kalisat dan Kalibaru.
Humas Daop IX, Radhit mengatakan, dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Perhubungan nomer 18 Tahun 2020, dalam rangka antisipasi penyebaran covid19.
“PT KAI Daop IX Jember hanya membuka layanan tiket di tiga belas stasiun saja, dalam hal ini hanya stasiun yang bisa memadai dan menerapkan pysical distancing,” ucap Radhit kepada Jember Today, Senin, (4/1/2021).
Dengan demikian di Jember ada beberapa stasiun yang ditutup, diantaranya Stasiun Arjasa, Mangli dan lainnya.
Stasiun Arjasa ditutup untuk pelanggan kereta |
Lebih jauh Radhit menjelaskan, Ke-13 stasiun tersebut hanya melayani penjualan “go show” atau pelayanan 3 jam sebelum pemberangkatan.
Akan tetapi penumpang masih bisa naik dan turun juga di 9 stasiun lainnya selain di 13 stasiun tersebut. “Namun para pelanggan kami harapkan melakukan pemesanan atau pembelian melalui online ataupun mitra resmi dari KAI,” ucapnya.
Menjawab Wartawan terkait protokol kesehatan di stasiun, “Fasilitas ke-13 stasiun yang masih buka, tentunya kami menerapkan tanda untuk pysical distancing, penyediaan hand sanitizer dan petugas melengkapi diri dengan APD seperti masker, faceshield dan sarung tangan”.
Selain itu PT KAI juga melayani tes rapid antigen “Keberadaan rapid tes antigen hanya disediakan di 2 stasiun saja yakni Jember dan Ketapang, Banyuwangi”, sambung Radhit. Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan layanan rapid antigen dapat menunjukkan kode booking tiket perjalanan dengan harga 105.000 rupiah.
“Rapid tes antigen memang wajib untuk pelanggan namun bagi yang jauh dari dua stasiun tersebut mereka bisa memakai hasil rapid tes antigen yang lain” Radhit memberi solusi. Rapid tes antigen diwajibkan untuk perjalanan jarak jauh, “kita mewajibkan tes antigen atau tes PCR atau swab sejak tanggal 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021”.
PT KAI menghimbau kepada para pelanggan agar melengkapi dokumen kesehatan seperti rapid tes antigen PCR swab. “Bagi yang ingin tes kesehatan di Stasiun Jember dan Ketapang (Banyuwangi) dapat melakukan satu hari sebelum pemberangkatan karena antrian yang panjang supaya tidak ketinggalan pemberangkatan kereta,” pungkas Humas PT KAI itu. (Sigit)